Saeful Bachri : Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Dorong Peningkatan Kualitas Masyarakat Jabar Memiliki Daya Saing

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi DEMOKRAT, H. Saeful Bachri, S.H.,M.A.P

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi DEMOKRAT, H. Saeful Bachri, S.H.,M.A.P

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II ( Kabupaten Bandung) H. Saeful Bachri, S.H., M.A.P penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 yang dilaksanakan di Padasuka Cafe Jl. Gading Tutuka Soreang. Minggu 9 23/03/2025).

Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Th 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini dibentuk dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Jabar yang memiliki daya saing, kompetensi serta semangat dan daya juang yang tinggi maka diperlukan upaya pembangunan dalam bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia di Jabar.

Baca Juga :  DPC Demokrat Kab Bandung Bantah Isu 11 Ketua PAC Pindah Ke Partai Lain, Ini Penjelasannya

Dihadapan para peserta, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan ” Masyarakat Jawa Barat Khusnya masyarakat di Kabupaten Bandung wajib mengetahui keberadaan Perda tersebut beserta isinya. Sosialisasi  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Th 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan keolahragaan serta hak dan kewajibannya dalam pengembangan olahraga di daerah.” ungkapnya Saeful Bachri yang akrab disapa Kang Sae.

Selain mensosialisasikan Peraturan Daerah, kegiatan ini juga bagi Saeful Bachri merupakan sarana masyarakat untuk menyampaiaksan aspirasinya.***

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Saeful Bachri, S.H., M.A.P Berfoto bersama peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Th 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Soreang, Mainggu (23/03/2025)

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru