Pro Kontra Revitalisasi Pasar : Tedi Surahman Berharap Semua Pihak Menghormati Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman saat menerima pengunjuk rasa Revitalisasi Pasar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman saat menerima pengunjuk rasa Revitalisasi Pasar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung

InfobandungnewsSoreang. Pro kontra revitalisasi pasar Banjaran masih menjadi perhatian semua pihak, karena sebagian pedagang ada yang menolak.

Penolakan Revitalisasi tersebut bergulir hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan saat ini sedang dalam proses.

Meski pro-kontra tersebut sedang proses PTUN, pemerintah kabupaten Bandung melalui dinas terkait dan pihak ketiga sebagai pelaksana revitalisasi merencanakan relokasi sementara para pedagang yang direncanakan akan dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung, Senin 29 Mei 2023.

Hal tersebut terlihat dari selembar surat perintah tugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) nomor 300/1666/Bid.Tibumtranmas yang memerintahkan pengamanan perpindahan pedagang pasar Banjaran.

Sementara di hari yang sama, pedagang pasar yang tergabung di kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) akan melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung dengan surat nomor 400.14.6/15.13-Umum yang ditandatangi langsung ketua DPRD sebagai undangan kepada berapa pihak untuk hadir dalam audensi.

Pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung menolak Revitalisasi Pasar Banjaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman berharap semua pihak menghormati proses hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia meminta pemerintah melalui dinas perdagangan dan industri (Disperdagin) untuk menunda sementara relokasi pedagang pasar.

” Agar proses berjalan dengan kondusif semua pihak bisa menghormati proses hukum, jadi Disperdagin menunda relokasi pedagang pasar” kata Tedi Surahman saat dihubungi melalui telepon.  Minggu 28 Mei 2023.

Tedi menjelaskan meskipun PTUN tidak mengenal status Quo terkait proses yang diajukan pihak terkait. Tapi sebaiknya semua pihak menunggu dan menghormati proses hukum.

” Betul, PTUN tidak mengenal status Quo, tapi akan lebih elok untuk terciptanya kondusifitas agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gejolak dipara pedagang,” jelas Tedi.

Lebih lanjut Tedi Surahman mengatakan, tujuan dari revitalisasi pasar tersebut agar kondisi kota Banjaran tertata baik dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.

Maka kata tedi , karena kondisi dilapangan maaih pro kontra, sebaiknya semua oihak menahan dulu kegiatan yang akan menimbulkan gejolak antara pedagang.

” Saya menegaskan dan berharap Bupati Bandung untuk memberikan instruksi kepada OPD terkait agar tidak melakukan kegiatan dilapangan yang bisa mengundang gejolak para pedagang,” pungkasnya.

(Yg-IBN 001)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah
Ekonomi Kabupaten Bandung Tumbuh Positif, Pemkab Catat Kenaikan Signifikan di 2025
Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp16 Miliar untuk Insentif RT dan RW, Ditarget Cair Sebelum Idul Adha
Pemkot Cimahi Siap Kooperatif, Kasus Dugaan Korupsi di Disnaker Jadi Bahan Evaluasi
HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Fokus Penanganan Banjir, Sampah, dan Pemerataan Infrastruktur
Pemkot Cimahi Bangun Stadion Krida, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepakbola Daerah
Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemerintahan
Job Fair Beri Manfaat Bagi Pencari Kerja untuk Dapatkan Wawasan, Pengalaman dan Relasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah

Kamis, 23 April 2026 - 07:51 WIB

Ekonomi Kabupaten Bandung Tumbuh Positif, Pemkab Catat Kenaikan Signifikan di 2025

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp16 Miliar untuk Insentif RT dan RW, Ditarget Cair Sebelum Idul Adha

Selasa, 21 April 2026 - 08:56 WIB

HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Fokus Penanganan Banjir, Sampah, dan Pemerataan Infrastruktur

Selasa, 21 April 2026 - 08:01 WIB

Pemkot Cimahi Bangun Stadion Krida, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepakbola Daerah

Berita Terbaru