Hanya dengan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur utama BPJS kesehatan, Ali Gufron: hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

Direktur utama BPJS kesehatan, Ali Gufron: hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

Infobandungnews– JAKARTA – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia. Meski tidak membawa berkas lengkap, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.

“Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa),” ujarnya, dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya yang lama.

Selain itu. pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.

“Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif,” kata Ali Gufron.

“Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif,” pungkasnya.

Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

“Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,” ujar Ali Gufron.

Yg-IBN 001 sumber Okezone.com

 

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Peternak Blak-blakan Ungkap Dampak MBG ke Penjualan Ayam dan Telur
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:13 WIB

Peternak Blak-blakan Ungkap Dampak MBG ke Penjualan Ayam dan Telur

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Berita Terbaru