Hengky Kurniawan Sambut Baik Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi Sembilan Tahun

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyambut baik dengan adanya usulan para kepala desa se-Indonesia terkait revisi undang-undang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Dengan memiliki waktu yang lebih pajang tentu capaian program yang direalisasikan untuk masyarakat bisa lebih maksimal. Rabu 18/1/2023.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyambut baik dengan adanya usulan para kepala desa se-Indonesia terkait revisi undang-undang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Dengan memiliki waktu yang lebih pajang tentu capaian program yang direalisasikan untuk masyarakat bisa lebih maksimal. Rabu 18/1/2023.

Infobandungnews– Bandung Barat. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyambut baik dengan adanya usulan para kepala desa se-Indonesia terkait revisi undang-undang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut lantaran membangun desa membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Kalau saya sih prinsipnya mendukung saja. Artinya saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level Kabupaten atau Desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan, dengan memiliki waktu yang lebih pajang tentu capaian program yang direalisasikan untuk masyarakat bisa lebih maksimal.

“Jadi dengan masa yang lebih panjang yaitu sembilan tahun, jadi masa pengabdian kepala desa juga kepada masyarakat lebih panjang,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, membangun sebuah desa dan juga mensejahterakan masyarakat membutuhkan waktu yang panjang terutama dalam merealisasikan program.

“Untuk membangun desanya kemudian untuk mensejahterakan masyarakatnya juga memiliki waktu yang panjang sehingga bisa merealisasikan programnya. Program yang memang perlu waktu, juga ada prosesnya,” katanya.

Selain itu, kata Hengky, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun juga dapat meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat efek dari kontestasi Pilkades. Artinya dengan masa waktu yang diperpanjang Sembilan tahun masyarakat sendiri tidak sering merasakan ketegangan atau dinamika kontestasi Pilkades di wilayahnya.

“Kemudian juga kalau melihat kontestasi kepala desa itu kadang gesekannya cukup keras antar pendukung. Kadangkala di desa itu terpecah malahan ada yang misalnya ga jadi mengambil apa yang sudah diberikan,” katanya.

Sementara itu, jika kepala desa tersebut kurang maksimal dalam menjalankan amanatnya tentu masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung.

“Terkait kinerja kades, sebenernya menurut saya kalau memang kades itu betul-betul kinerjanya sangat buruk itu bisa mengusulkan atau menyampaikan aspirasinya ke kementerian desa. Sehingga ada tindakan atau evaluasi dari pusat,” tandasnya.

Seperti diketahui, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai penjuruIndonesia berunjuk rasa ke di Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Mereka mendesak DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun.

Yg-IBN 001

 

 

 

 

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
PPP Jawa Barat Mulai Konsolidasi, Bidik Gen Z dan Perempuan Jelang Pemilu 2029
Partai Demokrat Masuk Empat Besar Survei IPO, Elektabilitas Capai 8,1 Persen
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 08:01 WIB

Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Berita Terbaru