KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi (aspri) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menduga rekening Randy memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang tengah ditelusuri dalam perkara tersebut. Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap transaksi, pengelolaan dana, serta penggunaan uang yang masuk ke rekening para saksi.

“Ya, tentunya penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, Saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami,” kata jubir Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).

Pemeriksaan Randy berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK menduga dari total anggaran pengadaan sekitar Rp400 miliar, hanya sebagian yang benar-benar digunakan untuk kebutuhan pengadaan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbujeter dan kemudian mengalir kepada sejumlah pihak.

“Bahwa dari total uang sekitar Rp400 miliar itu hanya sekitar 50% yang betul-betul riil untuk pengadaan, sedangkan 50%-nya itu diduga kemudian masuk ke dalam dana non-budgeter, yang kemudian dana non-budgeter ini mengalir kepada para pihak. Inilah yang kemudian ditelusuri,” ujar Budi.

Penyidik juga mendalami dugaan fungsi rekening Randy dalam aliran dana tersebut, termasuk asal-usul uang, penggunaannya, serta pihak-pihak yang memberikan instruksi.

“Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” sambungnya.

Selain transaksi keuangan, KPK turut menelusuri aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat. Pemeriksaan mencakup kegiatan kedinasan maupun nonkedinasan, termasuk sumber pembiayaan yang digunakan dalam berbagai aktivitas tersebut.

“Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, nah semuanya didalami. Ya termasuk dulu juga ada pemeriksaan ya dari perjalanan-perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pak RK ini, siapa saja kemudian yang ikut gitu kan, apakah semuanya memang masuk ke dalam surat tugas dari Pemprov Jabar atau kemudian ada pihak-pihak lain, nah semuanya itu didalami ya menjadi materi dalam penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

Baca Juga :  Panglima TNI Perintahkan Kodam Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Penelusuran penyidik juga mencakup sejumlah aset yang sebelumnya telah disita, di antaranya kendaraan Royal Enfield dan Mercedes-Benz (Mercy). KPK turut memperhatikan status pembayaran kendaraan tersebut.

“Termasuk, termasuk itu. Jadi memang oleh karena itu aset-aset yang diduga dibeli ataupun terkait, itu kemudian dilakukan penyitaan. Bahwa Mercy itu diduga dibeli oleh Pak RK juga belum full, belum lunas, baru separuh pembayaran, sehingga kemudian KPK juga hanya menyita senilai uang yang sudah dibayarkan oleh Pak RK kepada penjualnya, gitu,” imbuhnya.

Randy Sudah Tiga Kali Diperiksa

Pemeriksaan terhadap Randy bukan kali pertama dilakukan KPK. Mantan aspri Ridwan Kamil tersebut tercatat telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Januari, 14 September, dan 30 September 2026.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik menggali informasi mengenai transaksi yang tercatat dalam rekening milik para saksi.

“Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).

Pada 30 September 2026, Randy kembali diperiksa bersama Reja Muhammad Yusuf Tojiri, Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat. KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Lima Tersangka dalam Perkara Iklan BJB

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Empat tersangka yang telah ditahan sebagaimana informasi yang diberitakan pada 1 Oktober 2026 adalah:

1. Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.

2. Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama.

3. Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

4. Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Satu tersangka lainnya, berdasarkan laporan 1 Oktober 2026, adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, yang saat itu belum ditahan. KPK menyebut dugaan penyimpangan pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.

Para tersangka dalam perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut
Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi
Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:11 WIB

KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:22 WIB

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:13 WIB

Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:12 WIB

Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:11 WIB