Infobandungnews – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin, 17 Agustus 2026, berlangsung dengan konsep yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Upacara pengibaran bendera yang biasanya digelar di Lapangan Gasibu kini dipindahkan ke halaman depan Gedung Sate, yang telah berganti nama menjadi pelataran Pasanggrahan Pancarasa. Perubahan lokasi tersebut menjadi salah satu bagian dari pembaruan rangkaian peringatan kemerdekaan di Jawa Barat.
Kegiatan dimulai sejak pagi melalui kirab Bendera Merah Putih menggunakan kereta kencana dari Gedung Pakuan menuju Gedung Sate. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengubah komposisi peserta upacara. Barisan inti kali ini tidak melibatkan ASN dan pelajar, tetapi diisi personel TNI dan Polri agar pelaksanaan upacara lebih tertib dan khidmat.
Di tengah suasana peringatan kemerdekaan, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan reflektif mengenai kondisi masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, usia 81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.
“Kami menyampaikan permohonan maaf, 81 tahun Indonesia merdeka, kami belum bisa memerdekakan seluruh rakyat Jawa Barat. Layanan dasar pemerintah belum bisa berjalan secara efektif,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui usai upacara Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.
Ketimpangan Akses Listrik Jadi Sorotan
Dedi juga mengungkap persoalan ketidakmerataan akses listrik di Jawa Barat. Ketika mulai menjabat pada 2025, tercatat lebih dari 500.000 warga belum memperoleh akses jaringan listrik. Kini jumlah tersebut telah berkurang menjadi sekitar 80.000 rumah tangga.
Menurut Dedi, kondisi tersebut tetap menjadi persoalan serius karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah penting dalam penyediaan energi nasional, dengan sejumlah sumber energi seperti PLTA Jatiluhur, Cirata, Saguling, pembangkit panas bumi, hingga PLTS terapung.
“Pembangunan selama ini sering mengabaikan daerah sumber produksi. Di situ ada tambang, ada listrik, tapi rakyatnya terusir dan tidak kebagian. Ini perspektif yang harus dikoreksi total dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh rumah tangga yang masih belum mendapatkan akses listrik dapat terlayani secara bertahap dalam dua tahun anggaran, hingga 2027.
Untuk mengejar target tersebut, Dedi meminta adanya perubahan besar dalam penyusunan APBD. Anggaran pemerintah diarahkan agar lebih banyak digunakan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejumlah pengeluaran yang dinilai kurang berdampak akan dievaluasi, mulai dari perjalanan dinas yang bersifat seremonial, rapat di hotel, hingga pengadaan perangkat teknologi seperti laptop dan layar digital yang dilakukan secara berulang tanpa memberikan peningkatan signifikan terhadap pelayanan publik.
“Berapa banyak uang kita dibuang untuk rutinitas? Rapat-rapat, mempercantik ruangan, belanja laptop dan layar digital tiap tahun tapi tidak ada maknanya. Anggaran itu yang kita alokasikan. Selain listrik, prioritas utama kita adalah infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan bagi warga kurang mampu di daerah pelosok seperti Sukabumi, Cianjur, dan Garut,” katanya.
DBH Tambang Akan Dikembalikan ke Daerah Penghasil
Dalam upaya memperkuat pemerataan pembangunan, Pemprov Jabar telah menyiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang akan diterapkan secara ketat mulai APBD 2027.
Kebijakan tersebut mengatur agar Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, terutama galian C, diarahkan kembali kepada desa-desa yang menjadi wilayah penghasil. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar masyarakat.
“Daerah penghasil tambang harus jadi daerah yang paling pertama makmur. Formula ini sukses saat kita terapkan pada DBH pajak untuk infrastruktur, sekarang kita terapkan hal yang sama untuk DBH tambang,” katanya.
Terkait dana DBH dari pemerintah pusat yang sebelumnya mengalami penundaan, Dedi menyebut dari total dana sekitar Rp1,2 triliun yang tertahan, Rp19 miliar telah kembali masuk ke kas daerah. Sementara sisanya akan disalurkan secara bertahap mengikuti kondisi arus kas nasional.
Kritik terhadap Mentalitas Feodalisme Birokrasi
Dalam pidatonya, Dedi juga mengkritik budaya feodalisme di lingkungan birokrasi. Ia mengaitkannya dengan praktik heerendiensten atau kerja paksa pada masa kolonial yang dahulu turut dimanfaatkan kelompok feodal pribumi untuk menekan masyarakat.
Menurutnya, pola pikir semacam itu tidak boleh kembali muncul dalam pemerintahan modern, terutama ketika pejabat lebih mengejar penghormatan daripada memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Ingin dihormat-hormat saat kunjungan, tapi masyarakat yang dikunjungi tetap menderita. Itu feodalisme. Makanya saya tidak utamakan atribut dinas atau tanda pangkat berlebihan jika itu justru menjauhkan birokrasi dari masyarakat,” tuturnya.
Selain pembenahan birokrasi, Dedi mengajak masyarakat ikut berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan. Kesadaran warga untuk menjaga kebersihan serta memastikan saluran air tidak tersumbat dinilai penting untuk mengurangi persoalan banjir yang kerap terjadi di Bandung.
Kirab Merah Putih Menuju Gedung Sate
Rangkaian kirab dimulai dari Gedung Pakuan di Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung. Bendera Merah Putih dibawa menggunakan kereta kencana berwarna putih yang diiringi para penari dan Paskibraka Jawa Barat.
Rombongan kemudian melewati Jalan Kebon Jukut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Wastukencana, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Jalan Ir. H. Juanda, hingga akhirnya tiba di halaman Gedung Sate di Jalan Diponegoro.
Dua gapura candi bentar yang berada di sisi Jalan Diponegoro menjadi bagian dari kawasan baru yang telah ditata di sekitar Gedung Sate sekaligus menjadi jalur keluar-masuk defile pasukan dalam peringatan HUT ke-81 RI tingkat Jawa Barat.
Upacara pengibaran bendera kemudian dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB. Duplikat Bendera Merah Putih diserahkan oleh Paskibraka Jawa Barat dari kereta kencana menuju mimbar pimpinan sebelum prosesi pengibaran dimulai.
Saat pengibaran berlangsung, Paskibraka membentuk formasi angka 81 sebagai simbol usia kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Dedi Mulyadi juga mempersilakan masyarakat yang berada di luar area pembatas untuk menyaksikan langsung rangkaian defile di kawasan baru Gedung Sate.
Setelah sekitar 30 menit defile berlangsung, rangkaian upacara selesai. Masyarakat kemudian diberi kesempatan menikmati hidangan yang telah disiapkan pemerintah provinsi.
Pemprov Jabar menyediakan sekitar 10.000 porsi sate maranggi dan berbagai makanan lainnya untuk warga yang hadir di kawasan Gedung Sate.
Pasanggrahan Pancarasa Resmi Dibuka untuk Publik
Pada momentum yang sama, ruang terbuka publik di depan Gedung Sate yang kini bernama Pasanggrahan Pancarasa resmi dibuka untuk masyarakat umum.
Kawasan tersebut dirancang sebagai ruang publik, tempat berkumpul sekaligus area interaksi antara masyarakat dan pemerintah. Kehadirannya diharapkan menjadi simbol hubungan yang lebih dekat dan harmonis antara pemerintah dengan warga.
Dedi menjelaskan bahwa nama Pasanggrahan Pancarasa memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kesadaran manusia melalui lima indera serta ketulusan hati. Mata digunakan untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk mencium, lidah untuk berbicara, dan hati sebagai sumber keikhlasan.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jawa Barat kemudian ditutup dengan upacara penurunan bendera pada sore hari, dilanjutkan kirab pengembalian duplikat Bendera Merah Putih.









