Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas terhadap industri pengolahan kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak lima pabrik kapur diputuskan ditutup secara permanen setelah terbukti melakukan pelanggaran serius di bidang ketenagakerjaan serta merusak lingkungan.

Kebijakan tersebut diambil usai Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 18 perusahaan pengolahan kapur yang beroperasi di kawasan tersebut. “Sudah perintahkan dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup,” ujar Dedi saat ditemui di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, 13 perusahaan lainnya tidak ditutup permanen, melainkan dikenai sanksi penghentian operasional sementara. Selama masa tersebut, perusahaan diwajibkan melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas produksinya.

“Kemudian sisanya yang 13 itu ditutup sementara untuk melakukan perbaikan,” kata Dedi.

Penutupan permanen lima pabrik tersebut diperkirakan berdampak terhadap ratusan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di perusahaan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Dedi memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar para pekerja tetap memperoleh pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menempatkan para buruh terdampak ke lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan penghasilan yang dinilai lebih baik dibandingkan upah yang mereka terima sebelumnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

“Yang 500 (pekerja) ditampung oleh PU (Dinas Pekerjaan Umum),” tutur Dedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pekerja karena besaran gaji yang diterima akan lebih tinggi.

“Dan itu pun digaji di bawah Rp 2 juta itu rata-rata (di pabrik), di PU kan gajinya Rp 4,2 juta,” kata dia.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Dedi di PT Batu Raya, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan para pekerja dan menemukan dugaan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak normatif tenaga kerja.

Berdasarkan keterangan para buruh, mereka berstatus sebagai karyawan tetap. Namun, sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan menggunakan skema borongan sehingga pendapatan yang diterima tidak menentu.

Rata-rata pekerja hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp600.000 setiap pekan, atau masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selain itu, para pekerja juga mengaku tidak memperoleh sejumlah hak dasar, seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga tunjangan hari raya (THR).

Mereka juga menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama ini harus dilakukan secara mandiri menggunakan dana pribadi tanpa adanya bantuan dari perusahaan.

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB