Kegiatan Jumat Curhat di gelar di Masjid Al-Mukarromah Kampung Situ Sipatahunan Rt.08 Rw.04 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Selain melakukan Jumat Curhat Pihak Polsek Baleendah juga menyampaikan kepada warga masyarakat Program Program Polsek Baleendah PerihalnSKCK keliling yang akan digelar satu minggu sekali di 5 Kelurahan dan 3 Desa secara bergiliran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan, Dengan Program Jumat Curhat ini warga masyarakat bisa menyampaikan keluhan kepada pihak Kepolisian Polsek Baleendah.
” Keluhan warga masyarakat akan kami tampung dan selanjutnya apabila memungkinkan akan kami tindak lanjuti,”ujar Sungkowo
Keluhan warga masyarakat juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing atau menghubungi Lapor Pa Kapolsek dengan nomor 08112587004.
” Kami sosialisasikan nomor Lapor Pa Kapolsek dan Call Center 110 atau Nomor Polsek Baleendah 022-5944127 ,” katanya
Polsek Baleendah menerima beberapa keluhan dari warga masyarakat saat di gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Mukarromah Baleendah.
” Keluhan pertama banyak nya isu Penculikan yang beredar di warga masyarakat atau pun Media Sosial”, imbuhnya
Polsek Baleendah melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan imbauan jangan termakan dengan berita hoax atau berita palsu harus disaring terlebih dahulu dan melaporkan sekecil apapun kejadian potensi gangguan kamtibmas.
” Keluhan selanjutnya perihal kenakalan remaja yang mengundang potensi gangguan kamtibmas,” tuturnya
Bhabinkamtibmas akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para remaja yang ada di Baleendah dan Unit Patroli akan melakukan patroli di wilayah Baleendah guna cegah potensi gangguan kamtibmas.
” Tujuan Program Jumat Curhat ini Guna terciptanya lingkungan di wilayah Baleendah aman dan tertib,” tutupnya.