Syarat Kelulusan Mahasiswa S1 dan D4 Tidak Wajib Membuat Skripsi , Apa Kata Dede Yusuf

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf: bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf: bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,

Infobandungnews – Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.

Nadiem Makarim memastikan skripsi tidak lagi jadi syarat mutlak lulusnya seorang mahasiswa S1. Sebab, kampus berhak menggantinya dengan tugas akhir lain yang relevan. Hal tersebut ia terangkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X di DPR, Rabu (30/8).

Meski demikian, bukan berarti skripsi dihapuskan di perguruan tinggi. Nadiem menekankan, jika memang syarat tersebut dirasa masih diperlukan, maka skripsi tetap bisa menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa S1 untuk meraih kelulusan.

“Kami memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi, untuk memikirkan: “bagaimana ini saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya”. Kalau perguruan tinggi itu merasa masih perlu skripsi atau yang lain, itu hak mereka,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)

Pernyataan yang dilontarkan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rapat dengar pendapat tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede,  Kamis (31/8/2023).

Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek.

Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.

“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.

Selain itu, Dede mengungkapkan dengan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi.

Ia menganggap kebijakan ini akan meminimalisir plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).

“Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu. (Yg-IBN001)***

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru