Soal Ekskul Pramuka, Nadiem Harus Jelaskan di Komisi X DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf yang juga mantan wakil ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2018-2023.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf yang juga mantan wakil ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2018-2023.

Infobandungnews.com – Kebijkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meniadakan pendidikan kepramukaan sebagai ekskul wajib telah memicu kontroversi. Opini dan persepsi seolah terbelah.

“Saya banyak sekali dapat masukan. Ada yang protes tapi ada juga yang setuju,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Permendikbud No 12/2024 secara resmi memberlakukan kurikulum merdeka bagi PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Salah satu poin dari kebijakan Nadiem itu, pendidikan kepramukaan tidak lagi jadi ekskul wajib.

Era Presiden SBY, Mendikbud Mohammad Nuh pernah mengeluarkan Permendikbud No 63/2014. Beleid di ujung pemerintahan SBY itu mengatur pendidikan kepramukaan sebagai ekskul wajib.

Menurut aturan itu, ada tiga pola pendidikan kepramukaan di sekolah. Dan sifatnya wajib. Yakni sistem blok, aktualisasi, dan reguler.

“Kalangan pendidikan, aktivis kepramukaan dan orang tua banyak yang salah persepsi. Seolah-olah ekskul Pramuka dihapus dari sekolah,’ jelas Dede Yusuf.

Dede yang pernah 10 tahun menjabat ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jabar bisa memahami kesimpangsiuran soal itu. “Komisi X nanti akan panggil Menteri. Mas Menteri biar jelaskan soal itu,” kata Dede.

Dalam Permendikbud lama, setiap siswa baru wajib mengikuti pengenalan kepramukaan. Salah satunya bisa kegiatan kemping. Itulah yang disebut sistem blok. Dalam 2-3 hari, siswa harus mengikuti pengenalan kepramukaan.

Kemudian, sistem aktualisasi berupa integrasi nilai-nilai, metode, dan prinsip kepramukaan dalam semua mata pelajaran. Para guru, apa pun mata pelajarannya, harus memasukkan nilai-nilai kepramukaan saat mengajar.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf yang juga mantan wakil ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2018-2023.

Yang terakhir sistem reguler. Artinya, ekskul Pramuka yang selama ini sudah ada. Siswa yang tertarik,.secara sukarela masuk jadi anggota Gerakan Pramuka dan terdaftar di Gugus Depan (Gudep).

Harus punya seragam dan mengikuti aturan sesuai UU dan AD ART Gerakan Pramuka. Siswa yang ikut ekskul reguler juga harus menempuh syarat kecakapan umum (SKU) dan syarat kecakapan khusus (SKK). Gerakan Pramuka..

“Kemendikbud menjelaskan tidak menghapus ekskul Pramuka. Tapi sifatnya sukarela. Bagaimana sukarela itu, nah harus dijelaskan nanti oleh Kemendikbud,” ungkap Dede Yusuf yang juga pernah jadi wakil ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2018-2023.

Dede menilai ada tujuan besar di balik ekskul wajib. Yakni pendidikan karakter sejak dini. Utamanya cinta tanah air, disiplin, toleransi, mandiri, dan suka menolong.

“Jika ekskul wajib dihapus,. bagaimana kelanjutan pendidikan karakter yang dicita-citakan tadi,” tandas Dede Yusuf. (ADG-IBN003)***

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Optimalkan Kantin Sekolah-Dapur Umum
Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK Empat Kecamatan dikukuhkan Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung
Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung Kukuhkan Pengurus Pusdiklatcab Parahyangan, Tegaskan Peran Strategis Pencetak SDM Pramuka Berkualitas
BGN Alihkan Fokus Program MBG ke Peningkatan Kualitas Dapur dan Daerah Terpencil
Menteri AHY Benar, Kondisi Indonesia Sudah Genting
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Resmi Nahkodai Program Makan Bergizi Gratis
AHY Resmi Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Gantikan Luhut Panjaitan
BGN Ubah Pola Distribusi MBG Jadi Lima Hari, Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Optimalkan Kantin Sekolah-Dapur Umum

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:43 WIB

Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK Empat Kecamatan dikukuhkan Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:32 WIB

Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung Kukuhkan Pengurus Pusdiklatcab Parahyangan, Tegaskan Peran Strategis Pencetak SDM Pramuka Berkualitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:44 WIB

BGN Alihkan Fokus Program MBG ke Peningkatan Kualitas Dapur dan Daerah Terpencil

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:36 WIB

Menteri AHY Benar, Kondisi Indonesia Sudah Genting

Berita Terbaru

Uncategorized

Link Factory verification

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:43 WIB