Infobandungnews – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung resmi menghadirkan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Simpelman) Bandung Juara, Selasa, 29 November 2022, di Hotel él Royale. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi layanan publik berbasis digital di sektor pemakaman Kota Bandung.
Peluncuran Simpelman bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah, memperbaiki tata kelola transaksi agar lebih akuntabel dan terbuka, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembayaran layanan pemakaman.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengguna layanan.
“Layanannya transparan, efisien, dan mencegah pungutan liar. Harapannya, aplikasi ini bisa membantu keluarga yang sedang berduka, mulai dari pencarian lahan makam hingga proses administrasinya,” ujar Yana.
Selain penguatan sistem digital, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan regulasi terkait makam tumpang sebagai solusi atas keterbatasan lahan pemakaman.
“Jumlah penduduk dan ketersediaan lahan makam tidak seimbang. Karena itu, kami upayakan regulasi yang memungkinkan penerapan makam tumpang demi menjaga ketertiban. Praktik ini juga diterapkan di kota-kota besar seperti Makkah,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan operasional, Pemkot Bandung turut menambah fasilitas bagi Ciptabintar dengan mengalokasikan lima unit mobil jenazah.
“Mobil jenazah ini dapat digunakan oleh UPT-UPT Ciptabintar. Semoga bisa dirawat dan dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan bahwa Simpelman lahir dari kajian strategis terkait pelayanan pemakaman yang selama ini masih bersifat konvensional.
“Pelayanan sebelumnya belum optimal. Karena itu, kami mengembangkan Simpelman sebagai solusi digital. Aplikasi ini sudah diuji coba oleh masyarakat dan petugas di 13 TPU,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Simpelman telah terintegrasi dengan Bank BJB dan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Perwal Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.
Tak hanya digitalisasi layanan, Ciptabintar juga menyiapkan pengembangan fisik, termasuk perluasan TPU Rancacili serta penataan infrastruktur di 13 TPU yang ada.
Selain itu, telah disusun master plan pembukaan TPU baru di Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, dengan luas sekitar 4.211 meter persegi.
“Untuk lokasi ini, feasibility study (FS) dan pembangunan fisik direncanakan pada tahun anggaran 2023,” tutup Bambang.









