Pramuka Naik Kelas, Dede Yusuf Fasilitasi Kwarnas dan Kemendikbud Cari Solusi Ekskul Wajib

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kwarnas dengan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebelum raker berlangsung. Acara difasilitasi Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

Pertemuan Kwarnas dengan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sebelum raker berlangsung. Acara difasilitasi Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

Infobandungnews.com – Cari titik temu. Begitulah yang terjadi di balik riuh rendah ekskul Pramuka tak lagi wajib. Keputusan tersebut tidak diubah. Tapi lagi disiapkan formula baru.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut keputusan sudah diambil. Yakni, kepramukaan bukan lagi ekskul wajib di sekolah. Meski begitu, sekolah wajib menyediakan ekskul Pramuka.

“Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah,” ujar Nadiem.

Nadiem meneken Permendikbud No 12/2024 soal pemberlakuan kurikulum merdeka di PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Salah satunya, kepramukaan tidak lagi ekskul wajib sebagaimana diatur Permendikbud No 63/2014. Beleid baru, Pramuka wajib ada di sekolah. Tapi bukan ekskul wajib. Bagi siswa, sifatnya pilihan atau sukarela.

Sebelum raker berlangsung, terjadi pertemuan Kwarnas dengan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Acara difasilitasi Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

“Kami baru saja diskusi yang cukup panjang hangat dengan Kwarnas, difasilitasi oleh Kak Dede Yusuf. Terima kasih Kak Dede Yusuf,” papar Anindito Aditomo, kepala BSKAP di hadapan rapat kerja yang dipimpin Agustina W. Pramestuti dari Fraksi PDIP.

Dalam pertemuan, lanjut Anindito, ada beberapa kesepakatan yang produktif. Dan segera ditindaklanjuti bersama Kwarnas Gerakan Pramuka yang menolak penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib.

Kesepakatan tersebut, menarik nilai-nilai kepramukaan ke dalam kokurikuler. Tidak hanya sebatas ekstrakurikuler yang sifatnya pilihan dari sisi murid.

“Kalau itu kokurikuler bagian dari jam pelajaran. Jadi semua murid harus mengikuti kokurikuler,” tandas Anindito.

Dengan “naik kelas” jadi kokurikuler, nanti nilai-nilai, konsep, modul, dan silabus kepramukaan kita diintegrasikan ke kurikulum merdeka.

‘Termasuk modul-modul dan perangkat-perangkat lainnya yang di Pramuka itu sudah sangat kaya,” tandasnya.

Nadiem juga membenarkan ada wacana baru jadi kokurikuler. Dia berharap bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Itu dilakukan jika terjalin kemitraan produktif dengan Kwarnas.

“Tapi harapan saya diskusi dengan Kwarnas akan berlanjut. Dan juga saya setuju seperti tadi Kang Dede (Dede Yusuf) bilang bahwa harus ada, harapan saya bisa mencapai satu statement joint di mana kita punya kemitraan yang lebih baik,” ungkap Nadiem.

Dalam pertemuan, lanjut Anindito, ada beberapa kesepakatan yang produktif. Dan segera ditindaklanjuti bersama Kwarnas Gerakan Pramuka yang menolak penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib.

Nadiem menyebut tidak ada wacana mengurangi atau menambah mata pelajaran. Yang dia harapkan adalah ada jalan terbaik memasukkan nilai-nilai kepramukaan jadi kokurikuler.

“Ini hanya wacana, bukan janji. Bukan komitmen. Tapi harapan saya diskusi dengan Kwarnas akan berlanjut,” katanya.

Dalam kesimpulan rapat kerja, masalah kepramukaan jadi kokurikuler jadi salah satu poin kesepakatan. DPR memandang nilai-nilai kepramukaan bisa jadi solusi tiga “dosa besar” dunia pendidikan. Yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. (ADG- IBN004)***

 

Berita Terkait

Sidang Paripurna DKC 2026: Pramuka Kabupaten Bandung Dorong Inovasi dan Transformasi Digital
Saka Taruna Bumi Kwarcab Kabupaten Bandung Tanam Pohon Kelapa di Buper Gentong, Upaya Cegah Longsor dan Jaga Lingkungan
BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Saka Taruna Bumi Kwarcab Kabupaten Bandung Tanam Pohon Kelapa di Buper Gentong, Upaya Cegah Longsor dan Jaga Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Berita Terbaru