Polda Jabar tindak 10.961 pelanggar lalu lintas sejak tilang manual diberlakukan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Infobandungnews – Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Bandung, Selasa, mengatakan angka itu meningkat dibanding bulan Mei 2023 atau sebelum tilang manual yang tercatat sebanyak 3.402 orang pelanggar lalu lintas.

“Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan sampai pelanggaran melawan arus lalu lintas,” kata Ibrahim.

Ia menjelaskan tilang manual di Jawa Barat itu dilakukan dengan cara menindak pelanggaran yang ditemui di jalanan secara langsung sehingga tidak ada anggota polisi yang melakukan razia secara statis.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan oleh masyarakat di daerah perkotaan, salah satunya Kota Bandung menjadi daerah yang mendominasi angka pelanggaran lalu lintas tersebut.

Untuk itu, Ibrahim mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu-lintas. Adapun tilang manual kembali diberlakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat guna menghindari pelanggaran lalu lintas.

Ibrahim juga mengatakan tilang manual merupakan salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas,” katanya.

Sebelum tilang manual diberlakukan, Polda Jawa Barat menerapkan tilang berbasis elektronik bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) melalui kamera pengawas yang ada di berbagai titik jalan raya.

Namun, kamera pengawas itu belum menjangkau seluruh titik dan kurang maksimal menekan pelanggaran lalu lintas sehingga polisi kembali memberlakukan tilang manual sejak awal Juni 2023.

Yg-IBN001 sumber Antaranews

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026
Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api
UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari
Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan
Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Serap Aspirasi dan Siapkan Langkah Penyelesaian
Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan
Dapur SPPG Jadi Motor Baru Ekonomi Desa, Saeful Bachri Serukan Keterlibatan Warga

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:23 WIB

Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:49 WIB

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru