Polda Jabar tindak 10.961 pelanggar lalu lintas sejak tilang manual diberlakukan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Infobandungnews – Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Bandung, Selasa, mengatakan angka itu meningkat dibanding bulan Mei 2023 atau sebelum tilang manual yang tercatat sebanyak 3.402 orang pelanggar lalu lintas.

“Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan sampai pelanggaran melawan arus lalu lintas,” kata Ibrahim.

Ia menjelaskan tilang manual di Jawa Barat itu dilakukan dengan cara menindak pelanggaran yang ditemui di jalanan secara langsung sehingga tidak ada anggota polisi yang melakukan razia secara statis.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan oleh masyarakat di daerah perkotaan, salah satunya Kota Bandung menjadi daerah yang mendominasi angka pelanggaran lalu lintas tersebut.

Untuk itu, Ibrahim mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu-lintas. Adapun tilang manual kembali diberlakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat guna menghindari pelanggaran lalu lintas.

Ibrahim juga mengatakan tilang manual merupakan salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas,” katanya.

Sebelum tilang manual diberlakukan, Polda Jawa Barat menerapkan tilang berbasis elektronik bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) melalui kamera pengawas yang ada di berbagai titik jalan raya.

Namun, kamera pengawas itu belum menjangkau seluruh titik dan kurang maksimal menekan pelanggaran lalu lintas sehingga polisi kembali memberlakukan tilang manual sejak awal Juni 2023.

Yg-IBN001 sumber Antaranews

Berita Terkait

SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
KSAD Maruli Simanjuntak Minta Maaf Atas Insiden Jembatan Gantung Garuda Pangandaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027
DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET
Saeful Bahri Dorong Pemprov Jabar Perkuat Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat
HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:31 WIB

SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Minta Maaf Atas Insiden Jembatan Gantung Garuda Pangandaran

Kamis, 3 September 2026 - 13:50 WIB

Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN

Selasa, 1 September 2026 - 08:15 WIB

Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET

Berita Terbaru