Polda Jabar tindak 10.961 pelanggar lalu lintas sejak tilang manual diberlakukan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Infobandungnews – Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap 10.961 orang pelanggar lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, sejak kebijakan tilang manual kembali diberlakukan pada Juni 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Bandung, Selasa, mengatakan angka itu meningkat dibanding bulan Mei 2023 atau sebelum tilang manual yang tercatat sebanyak 3.402 orang pelanggar lalu lintas.

“Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan sampai pelanggaran melawan arus lalu lintas,” kata Ibrahim.

Ia menjelaskan tilang manual di Jawa Barat itu dilakukan dengan cara menindak pelanggaran yang ditemui di jalanan secara langsung sehingga tidak ada anggota polisi yang melakukan razia secara statis.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan oleh masyarakat di daerah perkotaan, salah satunya Kota Bandung menjadi daerah yang mendominasi angka pelanggaran lalu lintas tersebut.

Untuk itu, Ibrahim mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu-lintas. Adapun tilang manual kembali diberlakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat guna menghindari pelanggaran lalu lintas.

Ibrahim juga mengatakan tilang manual merupakan salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas,” katanya.

Sebelum tilang manual diberlakukan, Polda Jawa Barat menerapkan tilang berbasis elektronik bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) melalui kamera pengawas yang ada di berbagai titik jalan raya.

Namun, kamera pengawas itu belum menjangkau seluruh titik dan kurang maksimal menekan pelanggaran lalu lintas sehingga polisi kembali memberlakukan tilang manual sejak awal Juni 2023.

Yg-IBN001 sumber Antaranews

Berita Terkait

Transformasi Ekonomi Desa: BUMDes dan Koperasi Jadi Penggerak Utama Energi Bersih dan Inklusif Gender
Garuda dan Lion Air Segera Buka Penerbangan Umrah dari Kertajati
Saeful Bachri Gelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kelompok Tani di Baleendah
Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM
Gubernur dan Muspida Jabar Dialog Terbuka dengan Mahasiswa di Gedung Sate
Anggota DPRD Jabar Minta Dinas Koperasi Fokus Latih Pengurus Koperasi Merah Putih
Di Hari Jadi Provinsi Jabar Ke-80 Saeful Bachri Tekankan Peningkatan SDM
KDM Minta Walikota Dan Bupati se-Jabar Hapus Total Tunggakan PBB Warga

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Transformasi Ekonomi Desa: BUMDes dan Koperasi Jadi Penggerak Utama Energi Bersih dan Inklusif Gender

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Garuda dan Lion Air Segera Buka Penerbangan Umrah dari Kertajati

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Saeful Bachri Gelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kelompok Tani di Baleendah

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

Rabu, 3 September 2025 - 15:44 WIB

Gubernur dan Muspida Jabar Dialog Terbuka dengan Mahasiswa di Gedung Sate

Berita Terbaru

Bandung Raya

Di Bandung Barat, Saldo Rp 1 Milyar Untuk Dapur MBG Raib

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:01 WIB