Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah untuk membantu 57 mantan pegawai Kebun Binatang Bandung yang terdampak persoalan pengelolaan destinasi wisata tersebut. Pemkot berencana menempatkan mereka di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta wilayah kerja di bawah naungannya agar dapat kembali memperoleh pekerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh eks pegawai agar kembali bekerja dengan memanfaatkan pengalaman dan keahlian yang telah mereka miliki.
“Penempatan mereka disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing perangkat daerah. Jadi, eks pegawai kebun binatang ini diharapkan dapat kembali bekerja sekaligus beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru,” ujar Yayan di Bandung, Jumat, 9 Oktober 2026.
Yayan juga mengharapkan seluruh proses penempatan dapat berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap harmonis selama para pekerja menjalani proses adaptasi di tempat tugas masing-masing.
“Harapannya bisa menjaga kondusif, tidak ada hal yang merusak suasana,” kata Yayan.
Dari pihak pekerja, perwakilan mantan pegawai Kebun Binatang Bandung, Yanti Sunarti, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkot Bandung. Menurutnya, rencana penyerapan tenaga kerja oleh sejumlah OPD mulai memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kelanjutan nasib para pekerja yang terdampak.
“Saya mewakili 57 rekan-rekan yang lain. Ini menjadi pertanyaan-pertanyaan yang ada di teman-teman semua. Mungkin hari ini saya sudah lihat ada beberapa list dari OPD-OPD terkait yang sudah menyerap,” kata Yanti.
Ia menambahkan, kepastian untuk kembali bekerja menjadi hal penting bagi para mantan pegawai, khususnya mereka yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, Yanti berharap tahapan penempatan dapat segera diselesaikan sehingga para pekerja bisa kembali beraktivitas dan menjalankan kewajiban mereka sebagai pencari nafkah.
“Prinsipnya kami siap bekerja. Harapan kami ke depan tentu bisa kembali bekerja, sehingga kami punya kepastian untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga,” pungkas Yanti.
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai Kebun Binatang Bandung kehilangan kepastian pekerjaan akibat berbagai persoalan yang melanda pengelolaan tempat wisata tersebut. Permasalahan itu mencakup konflik internal kepengurusan yayasan, kendala legalitas pengelolaan, hingga penghentian kegiatan operasional kebun binatang.
Perubahan pengelolaan kemudian memasuki tahap baru setelah Pemerintah Kota Bandung menunjuk PT Fauna Land Ancol sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung pada Juni 2026. Di tengah perubahan tersebut, keberlanjutan pekerjaan bagi 57 pegawai sempat menjadi perhatian karena belum adanya kepastian mengenai posisi mereka.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemkot Bandung berupaya memfasilitasi penempatan para mantan pegawai ke sejumlah OPD. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja sekaligus membantu mereka kembali memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga.









