Kabel Traffic Light Dibobol, Polisi Tangkap Pelaku di Simpang Dago Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pencurian, Dishub Targetkan Traffic Light Normal dalam 1–2 Minggu

Infobandungnews  – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap dugaan pencurian kabel traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang diduga berkaitan dengan terganggunya fungsi sejumlah lampu lalu lintas di Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

Seorang pelaku diamankan polisi ketika sedang melakukan pemotongan kabel traffic light di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung, sekitar pukul 20.30 WIB. Kabel tersebut diduga menjadi incaran karena mengandung tembaga yang memiliki nilai jual.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama antara kepolisian, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub), serta partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah kita kolaborasi dengan teman-teman Pemda dan dibantu oleh masyarakat yang proaktif untuk menuntaskan peristiwa ini,” kata Dedi saat Press Conference di Polrestabes Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dedi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan sejumlah peralatan sederhana untuk membongkar dan memotong kabel. Barang yang digunakan antara lain obeng, tang, pisau cutter, dan kunci ring.

“Ini kabel yang diincar karena di dalamnya ada tembaga,” ujarnya.

Penyidikan masih terus dilakukan. Polisi menduga aksi pencurian kabel yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung tidak seluruhnya berkaitan dengan satu pelaku atau kelompok yang sama.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyebut pelaku yang telah diamankan mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya sejumlah tempat lain yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku berbeda.

“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” kata Anton.

Petugas kini masih menelusuri sejumlah lokasi lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Bandung terus mempercepat proses pemulihan traffic light yang mengalami gangguan akibat pencurian kabel. Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menargetkan sejumlah fasilitas tersebut dapat kembali beroperasi dalam rentang satu hingga dua minggu.

“Kita pastikan dalam waktu satu sampai dua minggu itu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan bisa normal kembali,” ujar Rasdian.

Menurut Rasdian, pekerjaan pemulihan tidak sebatas mengganti atau memperbaiki lampu lalu lintas. Petugas juga harus memastikan hubungan sistem antara perangkat APILL dan Area Traffic Control System (ATCS) kembali berjalan.

“Jadi mengkonektivitaskan antara ke lampu, ke ATCS dan sebagainya. Kita pastikan satu sampai dua minggu ini kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan normal,” katanya.

Sejumlah titik yang dilaporkan mengalami gangguan berada di Kecamatan Regol, kawasan PT Inti 1, sekitar Patung Ikan, simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.

Kerusakan atau tidak berfungsinya traffic light menjadi persoalan serius karena perangkat tersebut memiliki fungsi penting dalam mengatur arus kendaraan sekaligus membantu menjaga keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Perluas Penataan PKL, Sejumlah Kawasan Strategis Jadi Sasaran Tahun 2026

Kapolrestabes Bandung, Dedi Supriyadi, menilai gangguan pada sejumlah traffic light dapat memberikan dampak terhadap kelancaran mobilitas kendaraan di Kota Bandung.

“Bisa kita bayangkan kalau Kota Bandung yang semegah ini tanpa traffic light. Betapa carut-marutnya lalu lintas di kota ini kalau ini semua tidak segera kita hentikan,” ujarnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa aktivitas kendaraan di Kota Bandung tergolong tinggi. Pada setiap akhir pekan, diperkirakan sekitar 70.000 hingga 80.000 mobil memasuki wilayah Kota Bandung.

Tingginya arus kendaraan tersebut, menurut Dedi, menggambarkan besarnya mobilitas masyarakat dari dalam maupun luar daerah. Kondisi itu membutuhkan dukungan keamanan dan kenyamanan agar aktivitas masyarakat serta perekonomian tetap berlangsung dengan baik.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Bandung bersama instansi terkait akan memperkuat sistem pengamanan dan pemantauan terhadap fasilitas traffic light.

Rasdian menyampaikan bahwa Dishub akan meningkatkan kegiatan patroli bersama instansi terkait, khususnya pada titik-titik yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan pengawasan melalui kamera.

Saat ini, dari 157 simpang yang memiliki fasilitas traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang telah terhubung dengan sistem pemantauan. Sistem tersebut mencakup CCTV dan pengeras suara yang terkoneksi dengan ATCS di Balai Kota maupun Dinas Perhubungan.

“Dari 157 simpang yang ada traffic light-nya, kita baru 67 simpang yang terkonektivitas, ada CCTV-nya, ada loudspeaker-nya dan itu langsung konektivitasnya dengan ATCS yang di Balai Kota maupun ada yang di Dinas Perhubungan,” jelas Rasdian.

Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sejumlah persimpangan yang perlu mendapatkan tambahan sistem pengawasan agar gangguan maupun aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas traffic light dapat diketahui lebih cepat.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi terhadap jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tersebut.

Farhan menilai karakter Bandung sebagai kota terbuka membuat berbagai potensi tindak kriminal perlu diantisipasi melalui kesiapan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Kota Bandung karena ini bukan pekerjaan mudah sama sekali,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, akan terus menjalankan langkah pencegahan dan deteksi dini sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Setiap indikasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan segera dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

“Apabila kami sudah melihat ada sesuatu, deteksi dini yang berbahaya maka kami akan langsung laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Dalam perkara tersebut, tersangka yang telah diamankan sementara dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polrestabes Bandung masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku maupun jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian kabel di titik lainnya. Sementara itu, Dishub Kota Bandung menargetkan perbaikan sejumlah traffic light rampung dalam satu hingga dua minggu agar fungsi pengaturan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dapat kembali optimal.***

Berita Terkait

Dana Transfer Berkurang Rp600 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek hingga 2027
Tiga Keluarga Tinggal di Lereng Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Saeful Bachri Sambut Rencana Hangtuah Jakarta Jadikan Soreang Home Base IBL
KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB
Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis
Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Dana Transfer Berkurang Rp600 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek hingga 2027

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Kabel Traffic Light Dibobol, Polisi Tangkap Pelaku di Simpang Dago Bandung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Tiga Keluarga Tinggal di Lereng Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIB

Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:11 WIB