Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan ulang anggaran setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan, termasuk beberapa proyek penataan dan perbaikan trotoar yang harus digeser pelaksanaannya ke 2027.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, pemerintah kota sebelumnya memperkirakan sebagian kekurangan tersebut dapat ditutupi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya sekitar Rp190 miliar. Namun, dana yang akhirnya terealisasi hanya sekitar Rp9 miliar.
“Jadi kita itu berkurang transfer dari pusat Rp 600 miliar. Tadinya kita berharap bisa dikaver oleh DBH senilai Rp 190-an miliar. Tetapi yang cair kan hanya Rp 9 miliar. Maka kita lakukan penyesuaian realokasi,” kata Farhan saat memberikan keterangan usai konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/10).
Sebagai bagian dari langkah penyesuaian, Pemkot Bandung memindahkan sejumlah pekerjaan infrastruktur yang belum dilaksanakan ke tahun anggaran berikutnya. Salah satu program yang terdampak adalah rencana perbaikan trotoar di sejumlah titik.
“Beberapa perbaikan trotoar kita tunda ke 2027. Yang sedang berjalan, berjalan. Tapi ada beberapa titik yang rencananya mau dieksekusi, ya terpaksa ditunda dulu,” ujarnya.
Selain melakukan penjadwalan ulang proyek fisik, pemerintah kota juga melakukan efisiensi terhadap beberapa agenda seremonial. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan anggaran bagi program yang dianggap lebih mendesak.
Salah satu agenda yang mengalami perubahan adalah rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). Agenda pawai yang sebelumnya direncanakan tidak lagi dilaksanakan dan konsepnya diubah menjadi kirab budaya yang dijadwalkan pada 24 Oktober.
“Ada beberapa kegiatan seremonial yang saya batal-batalkan, termasuk HJKB. HJKB yang tadinya mau pawai kan batal, kita undur ke tanggal 24 Oktober, diubah menjadi kirab budaya,” tuturnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Bandung justru memberikan tambahan alokasi untuk sektor persampahan. Menurut Farhan, pengelolaan sampah perlu mendapat perhatian karena kondisi darurat dapat muncul sewaktu-waktu, terutama di tengah perubahan cuaca yang berpotensi menimbulkan persoalan di tempat pembuangan akhir (TPA).
Peristiwa kebakaran TPA di sejumlah daerah seperti Solo dan Semarang menjadi salah satu contoh yang menjadi perhatian pemerintah dalam mempersiapkan langkah antisipasi.
“Menambah anggaran untuk pengelolaan sampah, karena kedaruratan sampah bisa terjadi kapan pun. Mengingat cuaca yang sekarang, contohnya saja Solo, Semarang, TPA-nya terbakar. Kita harus siap menghadapi akibat dari perubahan cuaca tersebut,” katanya.
Farhan mengungkapkan, proses penyesuaian tersebut masih menyisakan defisit sekitar Rp200 miliar. Meski demikian, pemerintah kota menyatakan kebutuhan tersebut telah diantisipasi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
“Memang kemudian ada defisit sekitar Rp 200 miliar, tapi alhamdulillah sudah ter-cover oleh SiLPA atau sisa anggaran dari tahun lalu,” pungkasnya.
Dengan realokasi tersebut, Pemkot Bandung berupaya menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan fiskal yang tersedia, sembari mempertahankan program yang dinilai membutuhkan penanganan segera, khususnya pengelolaan persampahan.









