Ciwidey-Infobandungnews-Tiap kali ada even olahraga, biasanya diikuti pemberian bonus sebagai bentuk kadeudeuh. Tak jarang bonus diberikan pemerintah dan Pemda bernilai gila-gilaan.
Nilainya ratusan juta hingga miliaran. “Bonus bagi olahragawan yang berprestasi diatur dalam undang-undang. Tapi jangan sampai berlebihan,” ujar Dede Yusuf Macan Effendi dalam sosialisasi UU No 11/2022 tentang Keolahragaan.
Wakil ketua Komisi X DPR ini tampil dalam sosialisasi UU Keolahragaan di Ciwidey Valley, Kabupaten Bandung (30/11/2022).
Hadir sebagai narasumber atlet legenda Karate Indonesia Dr Neneng Nurosi Nurasjati, S. Pd, M. Pd, Tenaga Ahli Komisi X DPR Dr M Akhiri Hailuki, dan Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi.
“Bonus yang berlebihan membuat persaingan tidak sehat antardaerah. Makanya ke depan pemerintah harus membuat standarisasi bonus prestasi olahraga,” ucap Dede Yusuf.
Wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini tahu persis tidak semua daerah memiliki anggaran cukup. Sebab tiap kabupaten/kota berbeda dalam PAD (pendapatan asli daerah).
“Kalau tidak diatur dan ada standarisasi nanti terjadi bajak membajak atlet,” tandas doktor Administrasi Publik jebolan Unpad ini.
Di hadapan komunitas olahraga, Rosi Nurasjati bercerita penghargaan saat dirinya merebut medali Emas di kejuaraan internasional. Bukan ratusan juta atau miliaran seperti saat ini.
“Saat itu, gak ada tuh yang namanya penyambutan di bandara dan pengalungan bunga. Apalagi yang namanya bonus,” kata Rosi.
Begitu mendarat di Jakarta, pengurus induk cabang olahraga dan KONI langsung memulangkan atlet dengan disuruh naik angkutan umum.
“Saya masih ingat, atlet asal Jakarta dikasih uang Rp 10 ribu untuk ongkos. Sementara saya Rp 20 ribu karena pulang ke Bandung. Padahal ongkos saya ke Bandung saat itu Rp 49 ribu. Jadi malah tekor,” kata Rosi yang alumni SMA Negeri Baleendah, Kabupaten Bandung ini.
Sebagai atlet langganan peraih medali emas di PON, SEA Games, dan Asian Games, Rosi tidak patah semangat. Dia terus berprestasi dengan kesempatan dapat beasiswa pendidikan mulai S1, S2, dan S3.
Suatu saat, Wismoyo Arismunandar selaku ketua umum KONI pernah bertanya apa yang diminta Rosi. Saat itulah dia memutuskan mau jadi PNS. “Jadilah saya dosen di Farmasi ITB selama 11 tahun,” kata Rosi yang kini tercatat sebagai pejabat di Kemenpora RI.
Yg-IBN001