Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (01/08).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (01/08).

Infobandungnews – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa (01/08) siang dan “memberikan surat perintah penangkapan” pada pukul 21.15 WIB.

“Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (01/08) malam.

Panji Gumilang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun.

Baca Juga :  Emak - emak Serbu Bazar Minyak Goreng Murah Partai Demokrat

Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dan mengumpulkan tiga alat bukti beserta satu surat untuk penetapan tersangka.

Pada 4 Juli lalu, polisi mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mengarah kepada dugaan penistaan agama.

Dalam berbagai wawancara dengan media, Panji Gumilang berulang kali membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya – mulai dari tuduhan tindak pidana penistaan agama hingga isu penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) di pesantren Al Zaytun.

Pada akhir Juni lalu, Pendiri NII Crisis Center yang juga merupakan mantan pengurus teritorial NII di Indramayu, Ken Setiawan, melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama, kegaduhan, dan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 6 Atasi Sampah di Sungai Dengan Jaring Apung Yang Efektif

Ken bukan satu-satunya orang yang melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamai diri sebagai Forum Pembela Pancasila (FAPP) juga melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/06).

Dalam laporan tersebut Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.

Para pegiat HAM telah meminta agar aparat hukum bersikap hati-hati dalam menanggapi tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak ini. Sebagian di antara mereka kemudian mengusulkan agar persoalan ini diselesaikan secara akademis.(YG-IBN001)***

Berita Terkait

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo
Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?
Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan
Profil Brigjen TNI Heri Rustandi, Akmil 1993, Pa Sahli Tk. II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung
250 Petani Kabupaten Bandung Mendapatkan Bantuan Alat Konversi BBM ke BBG
Saeful Bachri Dorong Kemudahan Perizinan dan Akses Modal bagi UMKM di Kabupaten Bandung
Saeful Bachri ” Perlu Adanya Kolaborasi Desa Wisata Dengan Pelaku Seni Budaya Untuk Daya Tarik Wisatawan”

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:54 WIB

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:56 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:46 WIB

250 Petani Kabupaten Bandung Mendapatkan Bantuan Alat Konversi BBM ke BBG

Berita Terbaru

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono

Kabar TNI-Polri

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:54 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengunci kantor Perwakilan Ombudsman Jabar. Bandung, Kamis (9/1/2025).

Uncategorized

Dede Yusuf Ingin Perkuat DPRD Lewat Data Ombudsman

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:28 WIB