Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (01/08).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (01/08).

Infobandungnews – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa (01/08) siang dan “memberikan surat perintah penangkapan” pada pukul 21.15 WIB.

“Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (01/08) malam.

Panji Gumilang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun.

Baca Juga :  Korban Gempa Cianjur Meninggal 162 jiwa, Ambulans Mondar-Mandir

Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dan mengumpulkan tiga alat bukti beserta satu surat untuk penetapan tersangka.

Pada 4 Juli lalu, polisi mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mengarah kepada dugaan penistaan agama.

Dalam berbagai wawancara dengan media, Panji Gumilang berulang kali membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya – mulai dari tuduhan tindak pidana penistaan agama hingga isu penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) di pesantren Al Zaytun.

Pada akhir Juni lalu, Pendiri NII Crisis Center yang juga merupakan mantan pengurus teritorial NII di Indramayu, Ken Setiawan, melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama, kegaduhan, dan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Lompatan Luar Biasa Diskominfo Jabar Raih Predikat Informatif Di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Ken bukan satu-satunya orang yang melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamai diri sebagai Forum Pembela Pancasila (FAPP) juga melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/06).

Dalam laporan tersebut Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.

Para pegiat HAM telah meminta agar aparat hukum bersikap hati-hati dalam menanggapi tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak ini. Sebagian di antara mereka kemudian mengusulkan agar persoalan ini diselesaikan secara akademis.(YG-IBN001)***

Berita Terkait

5 Pejabat Dilantik Pjs Bupati Di Jabar, Dicky Jadi Pjs Bupati Bandung
Dokter Ratnawati Nahkodai Fraksi Demokrat di DPRD Jabar
Dede Yusuf Sebut Pilih Saeful Bachri Karena Berkarakter Ketua RT
Dari 120 Anggota DPRD Jabar Ada Saeful Bachri Lakukan Historical Walk Dari Homan Ke Gedung Merdeka
Kado Manis Dari Jenderal Bintang Tiga Untuk Saeful Bachri
Jabar Digital Academy 2024 Cetak Tenaga Terampil di Bidang TIK
Pemekaran Kabupaten Garut: Pisahkan 42 Kecamatan jadi 2 DOB dan 1 Daerah Induk, Kamu Masuk Wilayah yang Mana?
Panglima TNI Agus Subiyanto Sebut Masyarakat Sipil Bisa Ikut ke Gaza Bantu Warga Palestina

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 07:57 WIB

5 Pejabat Dilantik Pjs Bupati Di Jabar, Dicky Jadi Pjs Bupati Bandung

Jumat, 6 September 2024 - 20:09 WIB

Dokter Ratnawati Nahkodai Fraksi Demokrat di DPRD Jabar

Rabu, 4 September 2024 - 11:55 WIB

Dede Yusuf Sebut Pilih Saeful Bachri Karena Berkarakter Ketua RT

Selasa, 3 September 2024 - 09:17 WIB

Dari 120 Anggota DPRD Jabar Ada Saeful Bachri Lakukan Historical Walk Dari Homan Ke Gedung Merdeka

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:46 WIB

Kado Manis Dari Jenderal Bintang Tiga Untuk Saeful Bachri

Berita Terbaru

Sekretaris 2 Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung Kak Tatan Munandar menutup kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwarran Cikancung. Minggu (29/09)

Pramuka

Kursus Mahir Dasar Kwarran Cikancung Resmi Ditutup

Senin, 30 Sep 2024 - 12:09 WIB