Panji Gumilang Diperiksa di Bareskrim Polri

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alzaytun, AS Panji Gumilang tiba di Barskrim Polri. Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) pukul 23.30 WIB.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alzaytun, AS Panji Gumilang tiba di Barskrim Polri. Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) pukul 23.30 WIB.

Infobandungnews – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alzaytun, AS Panji Gumilang tiba di Barskrim Polri.

Kedatangannya tersebut di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) pukul 23.30 WIB.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Meski begitu, penyidik belum memiliki alat bukti.

“Belum ada alat bukti, karena belum ada disita. Belum ada apa-apa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7) malam.

Terkait dengan pemanggilan berikutnya terhadap Panji Gumilang, jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan. Alasannya, penyidik perlu mencari alat bukti terlebih dahulu.

“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi, dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” ujar Djuhandani.

“Jangan kira-kira kapan, kita penuhi dulu. Kita profesional dulu, sehingga apakah itu nanti juga merupakan kaitannya dengan yang bersangkutan atau tidak,” sambungnya.

Djuhandani memastikan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang.

“Kita tetap praduga tak bersalah, kita praduga tak bersalah melihat menguji alat bukti. Kemudian keterangan saksi yang ada keterangan ahli yang ada, alat bukti yang bisa kita kumpulkan. Apakah bisa memenuhi yang dilaporkan terkait Pasal 156 a, mungkin itu saja dari kami,” pungkasnya.

Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dan melakukan gelar perkara.

“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro kepada awak media, Selasa (4/7) dini hari.

Setelah diputuskan naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik akan melakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” katanya.

Kasus Naik Penyidikan Usai Panji Gumilang Diperiksa

Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dan melakukan gelar perkara.

“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro kepada awak media, Selasa (4/7) dini hari.

Setelah diputuskan naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik akan melakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” katanya.(yg-ibn001)***

 

Berita Terkait

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat
Prabowo Instruksikan Mentri Bahlil Aktfikan Lagi Pengecer LPG 3 Kg
Yonik, Warga Pamulang Meninggal Dunia Usai Antri Gas Elpiji 3 Kg Berjam-jam
Imbas Aturan Baru, Warga Bandung Keluhkan Sulit Dapatkan LPG 3 Kg
KDM Bakal Alokasikan Pajak Kendaraan Untuk Perbaikan Jalan
Kementerian BUMN resmi terapkan kerja 4 hari seminggu
Survei Indikator: AHY Menempati Posisi Ketiga, Sri Mulyani Menteri Berkinerja Terbaik
Saeful Bachri Dorong Gerakan Pramuka Sebagai Motor Dalam Membangun Desa Wisata

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:56 WIB

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:53 WIB

Prabowo Instruksikan Mentri Bahlil Aktfikan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:57 WIB

Imbas Aturan Baru, Warga Bandung Keluhkan Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:35 WIB

KDM Bakal Alokasikan Pajak Kendaraan Untuk Perbaikan Jalan

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:42 WIB

Kementerian BUMN resmi terapkan kerja 4 hari seminggu

Berita Terbaru

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kabupaten Bandung, Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Sabtu (8/2/2025)

Bandung Raya

Nunggak PKB, Ratusan R2 Terjaring Razia di Kabupaten Bandung

Senin, 10 Feb 2025 - 07:54 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melakukan pengencangan baut sebagai simbol dia walinya pembangunan kantor DPD Demokrat Jawa Barat. Sabtu (8/02/2025)

Jawa Barat

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat

Sabtu, 8 Feb 2025 - 11:56 WIB

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Bandung Raya

MK Tolak Gugatan, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Dilantik

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:36 WIB