MUI Jabar apresiasi langkah Gubernur Ridwan Kamil terkait kasus Al-Zaytun

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei , MUI apresiasi langkah Pak Gubernur Jabar.

Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei , MUI apresiasi langkah Pak Gubernur Jabar. " Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),"

Infobandungnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun orang nomor satu di provinsi ini kemudian harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa.

Rahmat mengatakan gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan.

MUI Jawa Barat, kata Rahmat Syafei, menilai gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.

Pihaknya mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur Jawa Barat bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

Menurut dia gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara.

Ridwan Kamil juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujarnya.

Menurut dia sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota.

Sehingga, persoalan polemik Pesantren Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” kata dia.

Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat, sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.

Ada pun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jawa Barat, Kesbangpol, serta beberapa para kiai.

“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” katanya.

Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama.

Di mana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU) sehingga pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiai.(YG-IBN001)*** Sumber Antara.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?
Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak, Menko AHY: Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum
Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan
Baru Pekan Depan Kabupaten Bandung Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Di Bandung Baru 14 Sekolah Dapat Program Gizi Gratis, Apa Penyebabnya?
Kembali Lantik Pejabat Baru, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Dalam Hadapi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung
Pertamax Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Januari 2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak, Menko AHY: Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:20 WIB

Baru Pekan Depan Kabupaten Bandung Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:48 WIB

Di Bandung Baru 14 Sekolah Dapat Program Gizi Gratis, Apa Penyebabnya?

Berita Terbaru

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono

Kabar TNI-Polri

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:54 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengunci kantor Perwakilan Ombudsman Jabar. Bandung, Kamis (9/1/2025).

Uncategorized

Dede Yusuf Ingin Perkuat DPRD Lewat Data Ombudsman

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:28 WIB