MUI Jabar apresiasi langkah Gubernur Ridwan Kamil terkait kasus Al-Zaytun

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei , MUI apresiasi langkah Pak Gubernur Jabar.

Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei , MUI apresiasi langkah Pak Gubernur Jabar. " Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),"

Infobandungnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun orang nomor satu di provinsi ini kemudian harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa.

Rahmat mengatakan gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan.

MUI Jawa Barat, kata Rahmat Syafei, menilai gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.

Pihaknya mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur Jawa Barat bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

Menurut dia gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara.

Ridwan Kamil juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujarnya.

Menurut dia sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota.

Sehingga, persoalan polemik Pesantren Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” kata dia.

Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat, sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.

Ada pun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jawa Barat, Kesbangpol, serta beberapa para kiai.

“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” katanya.

Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama.

Di mana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU) sehingga pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiai.(YG-IBN001)*** Sumber Antara.

Berita Terkait

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT
Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk
Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:14 WIB

Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT

Berita Terbaru