MK Tolak Gugatan, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Dilantik

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Infobandungnews.com -Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna mengucapkan syukur alhamdulillah atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon, pada Sidang Putusan Perselisihan Hasilu Pemilu Bupati Bandung Tahun 2024, di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB, Senin (4/2/2025).

“Tentunya, pertama saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izin dan ridho-Nya, bahwa eksepsi terkait dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan juga menolak permohonan pemohon,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati di Soreang.

Kedua, ia pun menghaturkan terima kasihnya sedalam-dalamnya kepada Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Dadang Supratna-Ali Syakieb, beserta seluruh jajaran, Relawan Bedas dan partai pengusung, serta seluruh warga Kabupaten Bandung.

Tentunya tidak akan saya lupakan, bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” tandasnya.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengajak kepada Paslon 01 Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan untuk tetap bersinergi, bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lima tahun ke depan.

“Berdasarkan visi misi dan rencana aksi yang sudah kami sampaikan pada masa kampanye, insyaallah kita akan melaksanakannya lima tahun yang akan datang,” ujar Kang DS.

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira Sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Kabar membahagiakan ini menurutnya juga tidak terlepas dari dukungan  keluarga terutama istrinya, Emma Dety Permanawati beserta anak-anak dan juga seluruh kerabat kelurganya yang selalu men-support.

“Para ulama, kiai, yang selalu mendoakan kami ucapkan terima kasih. Juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah memberikan amanah ini secara konstitusi,” ucapnya lagi.

Kang DS bertekad bersama Ali Syakieb akan melaksanakan visi mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita tunggu action kongkritnya demi kemajuan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas!” pungkas Kang DS.

Sementara dalam Sidang Pleno Terbuka di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB, Senin (4/2/25), Majelis Hakim MK berkesimpulan menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon.

“Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan amar putusan mengadili dalam eksepsi. Kesatu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Kedua, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tandas  Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo.***

 

Berita Terkait

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan
Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot
Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026
Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan
SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan
Tol Getaci Segera Masuk Tahap Lelang, Garut Bersiap Sambut Akses Baru dan Lonjakan Ekonomi
Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:43 WIB

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:24 WIB

Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:53 WIB

SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan

Berita Terbaru