infobandungnews – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Septi Surya Rusmana, warga Kampung Cibingbin RT 002/002, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Septi diketahui menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah terjebak di Kamboja akibat tawaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan.
Anton mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah kader Partai Demokrat telah menjemput Septi di Bandara internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (6/3/2026) setelah yang bersangkutan berhasil kembali ke Indonesia. Ia menyebut kondisi Septi cukup memprihatinkan setelah mengalami berbagai kesulitan selama berada di luar negeri.

“Ya, tadi kami sudah menjemput Mas Septi. Dia terlihat sangat terpukul. Selama di sana kondisinya sudah sangat sulit, makan pun susah dan uang juga sudah habis,” ujar Anton.
Ia bersyukur Septi akhirnya dapat kembali ke tanah air berkat bantuan sejumlah pihak, termasuk dukungan dari kader Demokrat yang turut membantu proses pemulangannya.
“Alhamdulillah berkat bantuan Pak Bajuri, Septi akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” tambahnya.
Anton menjelaskan, persoalan yang dialami Septi bermula dari tawaran pekerjaan di luar negeri yang ternyata tidak sesuai dengan informasi awal yang diterimanya. Karena merasa tidak nyaman dengan kondisi pekerjaan tersebut, Septi akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.
Menurut Anton, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama jika proses pemberangkatan tidak melalui jalur resmi.
“Kalau ada tawaran seperti ini harus dipastikan dulu kejelasannya. Biasanya kalau pelatihan atau pekerjaan resmi itu berangkatnya rombongan dan visanya memang sebagai pekerja, bukan menggunakan visa turis,” jelasnya.
Ia menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan atau perekrutan ilegal yang sering memanfaatkan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
Anton berharap kasus yang menimpa Septi tidak kembali terjadi pada warga lainnya. Ia menekankan pentingnya ketelitian masyarakat sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, sekaligus mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan terkait perlindungan tenaga kerja.
“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Kalau ada tawaran kerja di luar negeri harus benar-benar dicek agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Di sisi lain, Anton menilai pemerintah tidak sepenuhnya dapat disalahkan dalam kasus seperti ini. Pasalnya, banyak warga yang berangkat menggunakan visa wisata sehingga keberangkatannya sulit terdeteksi sejak awal oleh otoritas terkait.
Karena itu, ia mendorong agar edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri terus diperluas.
“Yang paling penting masyarakat harus lebih waspada. Pastikan dulu kebenaran informasi tawaran kerja tersebut supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.









