Kepala BNN Jawab Peluang RI Larang Vape Seperti Negara Singapura : Perlu Pendalaman

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

Infobandungnews.com – Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap rencana untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Tanah Air. Kebijakan ini menyusul langkah Singapura yang sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Suyudi menjelaskan terdapat beberapa kasus narkotika yang menggunakan vape sebagai media penyalur. Namun, fenomena tersebut tidak bisa langsung menjadi dasar pelarangan vape.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja di Tahun 2023, ASN Bandung Barat Jalani Tes Urine

“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.

Sebelumnya Irjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pengangkatan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.***

 

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi
Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara
Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru
Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu
Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%
BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat
Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:05 WIB

Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:16 WIB

Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:37 WIB

Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:29 WIB

Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%

Berita Terbaru