Infobandungnews.com – Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap rencana untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Tanah Air. Kebijakan ini menyusul langkah Singapura yang sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Suyudi menjelaskan terdapat beberapa kasus narkotika yang menggunakan vape sebagai media penyalur. Namun, fenomena tersebut tidak bisa langsung menjadi dasar pelarangan vape.
“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya Irjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Pengangkatan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.***









