Kepala BNN Jawab Peluang RI Larang Vape Seperti Negara Singapura : Perlu Pendalaman

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

Infobandungnews.com – Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap rencana untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Tanah Air. Kebijakan ini menyusul langkah Singapura yang sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Suyudi menjelaskan terdapat beberapa kasus narkotika yang menggunakan vape sebagai media penyalur. Namun, fenomena tersebut tidak bisa langsung menjadi dasar pelarangan vape.

Baca Juga :  BNN Kota Bandung Gait Generasi Muda Dari Berbagai Sekolah Untuk Jadi Duta Anti Narkoba.

“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.

Sebelumnya Irjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pengangkatan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.***

 

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
STNK Mati Dua Tahun Berturut-turut, Data Kendaraan Terancam Dihapus
Retreat Demokrat Jabar di Ciwidey, SBY Kenang Perjalanan Karier di Bandung
Menko AHY: Layanan Telekomunikasi Harus Pulih Cepat untuk Menopang Proses Evakuasi dan Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Senin, 5 Januari 2026 - 08:51 WIB

Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terbaru