Keluarga Transmigran Resmi Dilepas, Menko AHY: Wujud Pemerataan Pembangunan dan Harapan Masa Depan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko AHY Resmi melepas keluarga transmigrasi sebagai wujud pemerataan pembangunan

Menko AHY Resmi melepas keluarga transmigrasi sebagai wujud pemerataan pembangunan

Infobandungnews.com – Semarang – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman hari ini (5/12/2024) secara resmi melepas 52 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Prosesi pelepasan berlangsung serentak di dua wilayah di Surabaya dan Semarang, dengan acara utama dipusatkan di kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan pentingnya program transmigrasi dalam mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, sedangkan Menko AHY didampingi Stafsus Agust Jovan Latuconsina dan Herzaky Mahendra Putra.

“Pemerintah tidak hanya melepas keberangkatan para transmigran, tetapi juga memastikan mereka diterima dengan baik di lokasi baru, serta memberikan dukungan untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Acara ini menjadi wujud nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam menghidupkan kembali semangat transmigrasi sebagai upaya membangun Indonesia dari desa dan wilayah terpencil. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program ini demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto berharap betul pembangunan bisa tumbuh dari desa, dari bawah, dari lokasi-lokasi yang belum terlalu terjamah tadi. Dan kami dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk bisa mengkoordinasikan, mengintegrasikan semua upaya. Tadi Bapak Menteri sudah menyampaikan, urusan tanah, urusan lahan yang seringkali menjadi masalah utama, statusnya, sertifikatnya, insyaallah ada Kementerian ATR BPN yang siap untuk mendukung problem transmigrasi ini,” ujar Menko AHY.

Lebih lanjut, Menko AHY memberikan pesan kepada para transmigran untuk segera beradaptasi, meningkatkan keterampilan.***

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB