Kabupaten Garut sahkan peraturan anti-homoseksual, awasi kos libatkan ormas

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Infobandungnews – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengesahkan aturan yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut. Peraturan Bupati (Perbup) bernomor 47 tahun 2023 itu disebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia, sebagai perbuatan maksiat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook.

Rudy kemudian menghubungkan kaum homoseksual dengan 26 kasus sodomi yang ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut pada Mei 2023.

Kasus itu yang menjadi alasan Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut “lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang.”

“Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku. Berdasarkan hasil konsultasi dengan psikolog, perilaku menyimpang tersebut merupakan penyakit menular yang harus disembuhkan,” kata Rudy dalam jawaban tertulis kepada wartawan, Rabu (12/7).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan daerah tersebut diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Berita Terkait

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212
Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas
Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026
Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa
YMT Soroti Dampak Penutupan Bandung Zoo terhadap PAD dan Minat Warga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:31 WIB

Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA

Berita Terbaru