Hore! Mulai 1 Januari 2025, Beli Token Listrik Dapat Diskon 50%

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon 50% untuk pembelian token listrik mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon 50% untuk pembelian token listrik mulai 1 Januari 2025.

Infobandungnews.com – Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon 50% untuk pembelian token listrik mulai 1 Januari 2025. Melalui PT PLN (Persero), diskon tarif listrik ini akan berjalan dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan berdaya listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat, pelanggan listrik yang mendapatkan diskon tarif listrik 50% ini berjumlah 81,4 juta atau 97% dari total 84 juta pelanggan golongan Rumah Tangga (RT). Asal tahu saja, diskon tarif listrik ini digelontorkan sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat.

Sri Mulyani menegaskan, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Saeful Bachri bertekad akan membawa Demokrat kembali berjaya pada Pemilu 2024

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Selasa (17/12/2024).

 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

 

“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.

Dirinya juga menjabarkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-22 Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Tasyakuran dan Santunan

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

Dirinya juga mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program stimulus listrik ini.***

Sumber CNBC Indonesia

 

Berita Terkait

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
STNK Mati Dua Tahun Berturut-turut, Data Kendaraan Terancam Dihapus
Retreat Demokrat Jabar di Ciwidey, SBY Kenang Perjalanan Karier di Bandung
Menko AHY: Layanan Telekomunikasi Harus Pulih Cepat untuk Menopang Proses Evakuasi dan Penyaluran Bantuan
Banjir–Longsor Menerjang 13 Wilayah, Sumatera Barat Resmi Tanggap Darurat

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Senin, 5 Januari 2026 - 08:51 WIB

Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 29 Desember 2025 - 16:36 WIB

STNK Mati Dua Tahun Berturut-turut, Data Kendaraan Terancam Dihapus

Berita Terbaru