Infobandungnews.com – Setelah membongkar objek wisata Hibisc Puncak Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat telah menyegel bangunan Eiger yang berada di Situ Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Penyegelan ini dilaporkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dalam video yang diunggah di instagramnya (@dedimulyadi71) terlihat pita kuning membatasi area bangunan yang akan didirikan.
Ia menjelaskan, dirinya tengah berada di wilayah Tangkuban Perahu.
“Saya sudah berada di posisi kaki Gunung Burangrang dan Sebagian wilayah Tangkuban Perahu Situ Lembang,” ungkap Dedi.
Ia menjabarkan, daerah yang disegel merupakan wilayah Kerja Sama Operasi (KSO) yang dikelola PT Eiger.
“Ini areal yang dikelola PT Eiger, mungkin KSO dari PTPN dan sudah berdiri bangunan rangka baja,” jelas Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta 2 periode ini menegaskan, pihak Satpol PP Jabar telah menutup bangunan yang diduga illegal tersebut.
“Ini sudah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Dedi menilai, ijin yan keluar menjadi masalah.
“Dan yang menjadi problem, ini pasti ijinnya sudah keluar,” tambahnya.
Terkait ijin pembangunan Eiger Camp Situ Lembang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, ia akan meneliti alasan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengijinkan.
“Nanti saya teliti kenapa ijinnya keluar dan kenapa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan ijin,” tandasnya.
Menurut Dedi, daerah Situ Lembang penting bagi Kopassus.
“Padahal Situ Lembang areal yang sakral bagi Latihan Kopassus,” lanjutnya.
Dedi berujar, harusnya kawasan ini tidak berubah.
“Jadi, daerah ini harusnya tidak berubah, dia terus menjadi pohon-pohon, hutan yang lebat, karena ini kakinya,” sebutnya.
Kebijakan dan tata ruang yang salah, Dedi menyampaikan, bisa menyebabkan pembangunan dan pengembangan wisata yang berantakan.
“Kebijakan-kebijakan yang salah, tata ruang yang salah telah mengakibatkan pola pembangunan dan pengembangan wisata yang tidak karuan,” ujarnya.
Hal ini, Dedi berpendapat, bisa mengakibatkan bencana.
“Kemudian mengancam ekosistem dan lingkungan mungkin juga akan mengakibatkan bencana karena ini di kaki gunung,” ucapnya.
Dedi menyayangkan, penyegelan ini dapat merugikan pengusaha.
“Tetapi sikap seperti ini juga merugikan pengusaha karena sudah dikasih ijin. Pada akhirnya harus ditutup karena ijinnya tidak diteliti dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada wartawan, pihak Eiger yang diwakili Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi menekankan, proyek ini sudah mendapat ijin yang diperlukan.
Ia membeberkan, penyegelan ini terjadi karena adanya miskomunikasi antara Satpol PP dan pihak Eiger Camp. ***