Dulu Berkebaya Merah Kini Pemeran Video Syur Berbaju Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemeran video porno kebaya merah, yakni pria ACS (30) dan perempuan AH (20) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Didalam Video syur yang dibuat oleh kedua sejoli ini salahsatu pemerannya memakai kebaya merah,tampak juga didalam video pemeran laki-laki mempunyai ciri tanda tatto di lengannya.

Kedua Sejoli itu tertunduk saat Jajaran Polda Jawa timur Konferensi Pers terkait Video syur yang dibuat pasangan sejoli itu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman menyebut, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut memuat mengenai pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

“Dan/atau setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi,” kata Farman dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).dilansir Kompas.com

Kemudian, pihak yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Farman  menambahkan bahwa video syur kebaya merah tersebut dibuat berdasarkan pesanan seseorang melalui Twitter.

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” tambahnya.

Oki (IBN 002)

Berita Terkait

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027
KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Pemerintah Siapkan Kereta Baru
Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia
Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis
ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat
Dede Yusuf Soroti Dana Hibah Pemilu, Usulkan NPHD Dikelola Pemerintah Pusat
Menkeu Tegaskan Gaji PNS, TNI, dan Polri Tetap Masuk Rekening Pribadi, Bukan Lewat Koperasi
Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Jumat, 6 November 2026 - 11:26 WIB

KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Pemerintah Siapkan Kereta Baru

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:58 WIB

ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat

Berita Terbaru