DPRD Kabupaten Bandung Anggarkan Beli Pakaian Dinas-Adat Rp 577 Juta

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. Foto detikjabar

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. Foto detikjabar

InfobandungnewsKabupaten Bandung – DPRD Kabupaten Bandung dikabarkan menganggarkan Rp 577 juta untuk pakaian dinas dan atribut DPRD. Dilihat detikJabar dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (24/1/2023), pengadaan tersebut tertulis dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 39211954.

Dalam laman tersebut tertulis nama paket penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Terlihat satuan kerja dalam pengadaan tersebut adalah DPRD Kabupaten Bandung. Kemudian pengadaan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2023.

Penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD tersebut tertulis dalam kolom spesifikasi pekerjaan, dengan isinya adalah pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Khas Daerah (Adat Sunda) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Sipil Resmi (PSR) DPRD,Pakaian Dinas Harian (PDH) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD.

Kemudian terlihat kolom pemanfaatan barang dan jasa, jadwal pelaksanaan kontrak dari Januari 2023 sampai Desember 2023. Kemudian jadwal pemilihan penyedia dimulai awal Januari 2023 sampai akhir Januari 2023. Total pagu yang dianggarkan dalam penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD mencapai Rp 577.500.000.

Dilansir dari detikjabar, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan telah melakukan penyediaan barang tersebut. Bahkan hal tersebut selalu dianggarkan setiap tahunnya. “Oh iyah, kalau DPRD setiap tahun ada (dianggarkan),” ujar Sugianto kepada detikJabar, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya menjelaskan penganggaran tersebut dibagi dalam beberapa kategori pakaian. Menurutnya nantinya pakaian tersebut akan digunakan para anggota dewan.

“Iya ada baju dinas harian, ada baju pakaian resmi, termasuk baju adat, kalau baju olahraga kami tidak, karena dalam Permendagri tidak diatur,” katanya.

Yg-IBN 001

Sumber detikjabar

Berita Terkait

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212
Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026
YMT Soroti Dampak Penutupan Bandung Zoo terhadap PAD dan Minat Warga
Teras Cihampelas Dievaluasi, Pemkot Bandung Tempuh Prosedur Penghapusan Aset
Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini
Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:46 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

YMT Soroti Dampak Penutupan Bandung Zoo terhadap PAD dan Minat Warga

Berita Terbaru