Dor ! Polresta Bandung Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacokan di Solokanjeruk

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soreang-Menindaklanjuti informasi yang dilaporkan kepada Polsek Solokan Jeruk terkait kasus penganiayaan kepada seorang remaja hingga meninggal dunia, jajaran satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap motif serta identitas pelaku. (6/2/2023)

Dari informasi yang diperoleh, kejadian terjadi pada tanggal 3 Januari 2023 pukul 23.30 WIB. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung dengan perkataan korban.

“Kejadian bermula ketika pelaku meminta rokok kepada korban. Kemudian korban memberikan 10 batang rokok disertai perkataan makian dari korban yang membuat pelaku merasa tersinggung sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan kepada korban” ujarnya. Beliau pun menambahkan bahwa korban mengalami luka serius di leher bagian belakang kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 6 Edukasi Masyarakat Melalui Komunikasi Sosial Tentang Citarum Harum

Menurut pengakuan pelaku, pelaku berada pada pengaruh obat-obatan dan minuman keras sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akan dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga terancam dengan tambahan hukuman UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolresta Bandung menambahkan barang siapa yang mengancam dan mengganggu keselamatan warga Kabupaten Bandung akan berhadapan dengan Polresta Bandung.

“Sudah kami buktikan dengan kasus ini kami tak segan-segan memerintahkan untuk tembak di tempat apabila masyarakat dan petugas terancam keselamatannya”Pungkasnya.

OAR(IBN002)

Berita Terkait

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212
Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas
Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA
ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026
Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:31 WIB

Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA

Berita Terbaru