Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Infobandungnews.com-Soreang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memberikan imbauan terbuka kepada peserta pemilu agar mandiri menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye miliknya.

Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh Peserta pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa tenang.

Koordinator Divisi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin menjelaskan, di masa tenang ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh peserta pemilu terkait larangan untuk melakukan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang agar bersih.

Peserta Pemilu diimbau agar peserta pemilu tidak melakukan kegiatan kampanye dan agar menertibkan alat peraga kampanye”ujarnya

Selanjutnya, Dede Sodikin menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengintruksikan Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan himbauan kepada peserta pemilu dan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di seluruh kecamatan.

“Bawaslu beserta seluruh jajaran kecamatan, desa sampai pengawas TPS akan melakukan penertiban pada hari minggu tanggal 11 februari 2024, kami juga sudah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada peserta pemilu ” ujar Dede Sodikin.

Selain itu, Dede mengatakan bahwa seluruh aktifitas Kampanye di wilayah kabupaten Bandung sudah selesai, tinggal bagaimana Masyarakat akan menentukan pilihannya pada tanggal 14 februari 2024.

“Selain penertiban APK, kami juga akan melakukan patroli pengawasan di kampung-kampung tanggal 11, 12, 13, guna pencegahan terhadap moneypolitic atau yang biasa dikenal dengan istilah serangan fajar Kami meminta kepada parpol, relawan, tim kampanye presiden di kabupaten bandung agar segera menertibkan APK-nya”.ujarnya.

“maka Bawaslu Kabupaten Bandung menghimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan tidak menggunakan aktifitas kampanye selama masa tenang serta pelaksana, peserta dan tim kampanye tidak melakukan money politik selama masa tenang berpotensi terjadinya tindak pidana pemilu”pungkasnya.(YG-IBN001)***

 

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Demokrat Kabupaten Bandung Awali HUT ke-25 dengan Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial untuk Warga
Menuju 25 Tahun Partai Demokrat, AHY Dorong Regenerasi dan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Berita Terbaru