Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Infobandungnews.com-Soreang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memberikan imbauan terbuka kepada peserta pemilu agar mandiri menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye miliknya.

Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh Peserta pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa tenang.

Koordinator Divisi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin menjelaskan, di masa tenang ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh peserta pemilu terkait larangan untuk melakukan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang agar bersih.

Peserta Pemilu diimbau agar peserta pemilu tidak melakukan kegiatan kampanye dan agar menertibkan alat peraga kampanye”ujarnya

Selanjutnya, Dede Sodikin menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengintruksikan Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan himbauan kepada peserta pemilu dan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di seluruh kecamatan.

“Bawaslu beserta seluruh jajaran kecamatan, desa sampai pengawas TPS akan melakukan penertiban pada hari minggu tanggal 11 februari 2024, kami juga sudah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada peserta pemilu ” ujar Dede Sodikin.

Selain itu, Dede mengatakan bahwa seluruh aktifitas Kampanye di wilayah kabupaten Bandung sudah selesai, tinggal bagaimana Masyarakat akan menentukan pilihannya pada tanggal 14 februari 2024.

“Selain penertiban APK, kami juga akan melakukan patroli pengawasan di kampung-kampung tanggal 11, 12, 13, guna pencegahan terhadap moneypolitic atau yang biasa dikenal dengan istilah serangan fajar Kami meminta kepada parpol, relawan, tim kampanye presiden di kabupaten bandung agar segera menertibkan APK-nya”.ujarnya.

“maka Bawaslu Kabupaten Bandung menghimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan tidak menggunakan aktifitas kampanye selama masa tenang serta pelaksana, peserta dan tim kampanye tidak melakukan money politik selama masa tenang berpotensi terjadinya tindak pidana pemilu”pungkasnya.(YG-IBN001)***

 

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Ini Tanggapan Arya Everest Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung
Eks Sekda Yossi Irianto Ditetapkan Tersangka Terseret Kasus Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung
Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja
Partai Demokrat Proaktif Kawal Revisi RUU Pemilu, Herman Khaeron: Kami Perjuangkan Pemilu yang Adil dan Berpihak ke Rakyat
Ngatiyana Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Warga Cimahi
Saluran Air Ledeng Perumda Air Minum Tirta Raharja Sedang Alami Hambatan, Ini Kata Humas PDAM Tirta Raharja
Ngatiyana Incar 1 Kecamatan di Kota Bandung untuk Perluasan Wilayah Kota Cimahi, Apa Kata Farhan?

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:34 WIB

Eks Sekda Yossi Irianto Ditetapkan Tersangka Terseret Kasus Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Partai Demokrat Proaktif Kawal Revisi RUU Pemilu, Herman Khaeron: Kami Perjuangkan Pemilu yang Adil dan Berpihak ke Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:34 WIB

Ngatiyana Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Warga Cimahi

Berita Terbaru