Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Petugas Bawaslu saat menertibkan APK yang dipasang melanggar melanggar aturan.(foto Didi M RRI)

Infobandungnews.com-Soreang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memberikan imbauan terbuka kepada peserta pemilu agar mandiri menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye miliknya.

Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh Peserta pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa tenang.

Koordinator Divisi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin menjelaskan, di masa tenang ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh peserta pemilu terkait larangan untuk melakukan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang agar bersih.

Peserta Pemilu diimbau agar peserta pemilu tidak melakukan kegiatan kampanye dan agar menertibkan alat peraga kampanye”ujarnya

Selanjutnya, Dede Sodikin menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengintruksikan Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan himbauan kepada peserta pemilu dan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di seluruh kecamatan.

“Bawaslu beserta seluruh jajaran kecamatan, desa sampai pengawas TPS akan melakukan penertiban pada hari minggu tanggal 11 februari 2024, kami juga sudah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada peserta pemilu ” ujar Dede Sodikin.

Selain itu, Dede mengatakan bahwa seluruh aktifitas Kampanye di wilayah kabupaten Bandung sudah selesai, tinggal bagaimana Masyarakat akan menentukan pilihannya pada tanggal 14 februari 2024.

“Selain penertiban APK, kami juga akan melakukan patroli pengawasan di kampung-kampung tanggal 11, 12, 13, guna pencegahan terhadap moneypolitic atau yang biasa dikenal dengan istilah serangan fajar Kami meminta kepada parpol, relawan, tim kampanye presiden di kabupaten bandung agar segera menertibkan APK-nya”.ujarnya.

“maka Bawaslu Kabupaten Bandung menghimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan tidak menggunakan aktifitas kampanye selama masa tenang serta pelaksana, peserta dan tim kampanye tidak melakukan money politik selama masa tenang berpotensi terjadinya tindak pidana pemilu”pungkasnya.(YG-IBN001)***

 

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
PPP Jawa Barat Mulai Konsolidasi, Bidik Gen Z dan Perempuan Jelang Pemilu 2029
Partai Demokrat Masuk Empat Besar Survei IPO, Elektabilitas Capai 8,1 Persen
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 08:01 WIB

Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Berita Terbaru