Banjir–Longsor Menerjang 13 Wilayah, Sumatera Barat Resmi Tanggap Darurat

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 25 November–8 Desember 2025, 13 Daerah Terdampak Cuaca Ekstrem (Foto Jawapos.com)

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 25 November–8 Desember 2025, 13 Daerah Terdampak Cuaca Ekstrem (Foto Jawapos.com)

Infobandungnews.com – PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, mengungkapkan bahwa munculnya bibit siklon tropis bernomor 95B di bagian timur perairan Aceh memicu peningkatan intensitas hujan dalam sepekan terakhir. Dampaknya meluas dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Bibit siklon yang terdeteksi sejak 21 November 2025 di kawasan Selat Malaka tersebut menyebabkan terjadinya pertemuan massa udara di wilayah Sumatera Barat. Ditambah dengan kondisi Indeks Indian Ocean Dipole (IOD) yang berada pada fase negatif, situasi ini memicu hujan dengan curah tinggi. “Kondisi tersebut menjadi faktor utama terjadinya hujan lebat,” ujar Guswanto, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menambahkan, meningkatnya pasokan uap air dan tingginya kadar kelembapan udara membuat atmosfer tidak stabil, sehingga memicu pertumbuhan awan hujan tebal yang menyebabkan hujan berlangsung dalam waktu lama.


BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Berturut-turut

BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem selama tiga hari berturut-turut bagi wilayah Sumatera Barat:

  • 26 November 2025: Hujan lebat hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Agam, Pasaman Barat, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang, Pariaman, Padang Pariaman, serta Pesisir Selatan.

  • 27 November 2025: Potensi cuaca ekstrem masih diperkirakan terjadi dengan wilayah terdampak yang relatif sama.

  • 28 November 2025: Kondisi cuaca ekstrem diprediksi kembali berpeluang terjadi dari pagi hingga malam hari di kawasan serupa.

Baca Juga :  Viral Monyet Turun ke Permukiman, Warga Bandung Sempat Panik—BMKG Tegaskan Tak Terkait Potensi Bencana

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah perbukitan, sepanjang aliran sungai, dan daerah rawan longsor.


Dampak Bencana Menjangkau 13 Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa status tanggap darurat berlaku hingga 8 Desember 2025.

“Kami telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan sejak kemarin,” katanya dalam laporan di lapangan.

Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedikitnya 13 kabupaten dan kota terdampak bencana. Wilayah tersebut meliputi:

Padang Pariaman, Kota Padang, Agam, Tanah Datar, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Panjang, Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Juru bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menyampaikan bahwa estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp4,9 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses pendataan.

“Nilai ini masih bersifat sementara karena proses pendataan belum sepenuhnya rampung,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir lanjutan maupun longsor susulan.***

Berita Terkait

Inovasi Prof. Tri Marwati Tingkatkan Mutu dan Nilai Tambah Kakao Indonesia Lewat Fermentasi Berbasis Mikroba Lokal
Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi
Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara
Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru
Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu
Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%
BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat
Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Inovasi Prof. Tri Marwati Tingkatkan Mutu dan Nilai Tambah Kakao Indonesia Lewat Fermentasi Berbasis Mikroba Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:05 WIB

Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:16 WIB

Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:37 WIB

Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu

Berita Terbaru