Anggota DPRD Jabar, Jajang Rohana Menggelar Reses di Kelurahan Manggahang Baleendah

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

InfobandungnewsBandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, H Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Sekitar seratus lebih masyarakat menghadiri acara tersebut, mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Jabar fraksi PKS ini.

Dalam kegiatan tersebut suasana terlihat cair, tanya jawab, dan beberapa masyarakat pun menyampaikan keluh kesahnya dan aspirasnya kepada Jajang Rohana.

Canda dan tawa pun kerap terlontarkan, hingga suasana terlihat semakit akrab dan hangat.

Pada saat itu terdapat warga yang menyampaikan beberapa keluhannya diantaranya adanya jalan rusak, gorong-gorong, irigasi, ekonomi, hingga sampai ke pelayanan kesehatan.

Warga dengan antusias menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Jabar Jajang Rohana. di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan warga, Jajang Rohana pun menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan dari warga kala itu. Ia menampung semua aspirasi yang disampaikan.

Selain itu anggota DPRD Dapil Kabupaten Bandung ini mengaku, akan menindaklanjutinya, dan ia juga memberi saran, saat warga berkeluh kesah terkait fasilitas umum yang merupakan kewenangan dari Pemkab Bandung.

“Silahkan ajukan perbaikan jalan itu ke Pemkab Bandung, dan insya Allah, saya juga akan mendorong dan mengkomunikasikannya,” kata Jajang.

Jajang mengatakan, maka pihaknya akan memilah aspirasi dari warga, yang didapatnya saat reses.

“Ini akan dipilah sebab, aspirasi yang didapat, ada kewenangan pemerintah desa, ada kewenagan pemerintah kabupaten, atau juga pemerintah provinsi,” kata Jajang, setelah acara reses.

Jajang mengatakan, bahkan ada juga kewenangan dari pemerintah pusat.

“Sebab di negara kita, kan, kewenangannya dibagi-bagi,” ucapnya.

 

Yg-IBN 001.

 

Berita Terkait

Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar
911 Anggota BPD Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Bupati Titip Penguatan Ketahanan Pangan hingga Program MBG
Agus Cahya Siap Kawal Aspirasi 44 Ribu Warga Desa Rancamanyar sebagai Ketua BPD
PERSIB Kelola 65 Ton Sampah di GBLA, Bukti Komitmen Wujudkan Stadion Ramah Lingkungan
Festival Literasi Kota Bandung 2026 Dorong Minat Baca Lewat Inovasi Digital
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:36 WIB

911 Anggota BPD Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Bupati Titip Penguatan Ketahanan Pangan hingga Program MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Agus Cahya Siap Kawal Aspirasi 44 Ribu Warga Desa Rancamanyar sebagai Ketua BPD

Berita Terbaru