Anggota DPRD Jabar, Jajang Rohana Menggelar Reses di Kelurahan Manggahang Baleendah

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

InfobandungnewsBandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, H Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Sekitar seratus lebih masyarakat menghadiri acara tersebut, mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Jabar fraksi PKS ini.

Dalam kegiatan tersebut suasana terlihat cair, tanya jawab, dan beberapa masyarakat pun menyampaikan keluh kesahnya dan aspirasnya kepada Jajang Rohana.

Canda dan tawa pun kerap terlontarkan, hingga suasana terlihat semakit akrab dan hangat.

Pada saat itu terdapat warga yang menyampaikan beberapa keluhannya diantaranya adanya jalan rusak, gorong-gorong, irigasi, ekonomi, hingga sampai ke pelayanan kesehatan.

Warga dengan antusias menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Jabar Jajang Rohana. di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan warga, Jajang Rohana pun menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan dari warga kala itu. Ia menampung semua aspirasi yang disampaikan.

Selain itu anggota DPRD Dapil Kabupaten Bandung ini mengaku, akan menindaklanjutinya, dan ia juga memberi saran, saat warga berkeluh kesah terkait fasilitas umum yang merupakan kewenangan dari Pemkab Bandung.

“Silahkan ajukan perbaikan jalan itu ke Pemkab Bandung, dan insya Allah, saya juga akan mendorong dan mengkomunikasikannya,” kata Jajang.

Jajang mengatakan, maka pihaknya akan memilah aspirasi dari warga, yang didapatnya saat reses.

“Ini akan dipilah sebab, aspirasi yang didapat, ada kewenangan pemerintah desa, ada kewenagan pemerintah kabupaten, atau juga pemerintah provinsi,” kata Jajang, setelah acara reses.

Jajang mengatakan, bahkan ada juga kewenangan dari pemerintah pusat.

“Sebab di negara kita, kan, kewenangannya dibagi-bagi,” ucapnya.

 

Yg-IBN 001.

 

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung
Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan
Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung
Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi
Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
Tata Terminal Cicaheum, Wali Kota Bandung Intensifkan Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:44 WIB

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:06 WIB

Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Berita Terbaru