Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Lokasi Tambang Galian C di garut ditutup Sementara.

3 Lokasi Tambang Galian C di garut ditutup Sementara.

Infobandungnews – Garut. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi ke sejumlah area pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Rabu (3/6/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan memutuskan menghentikan sementara aktivitas di tiga lokasi tambang karena ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Menurutnya, penindakan terhadap tiga lokasi tambang tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk memastikan pembangunan berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Kami ingin Garut tetap menjadi daerah yang hijau, aman, nyaman, dan memberikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa sektor pertambangan memang memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari aspek perizinan, teknis operasional, sosial ekonomi, maupun perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung

Bambang mengungkapkan, penghentian sementara operasional dilakukan karena perusahaan yang bersangkutan belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terhadap kebijakan daerah terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkut tambang yang melebihi kapasitas daya dukung jalan.

Ia menegaskan bahwa jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Menurut Bambang, tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pengawasan sektor pertambangan dan berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta daerah terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta memastikan seluruh kegiatan usaha di daerah berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Hashtag:

#Garut #TambangGarut #ESDMJabar #PemkabGarut #JawaBarat #Pertambangan #PenegakanAturan #PembangunanBerkelanjutan #LingkunganHidup #BeritaJabar #GarutHijau #InfrastrukturJabar #InfoGarut #JabarJuara #TambangTertib

Berita Terkait

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas
Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan
Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!
77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan
Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Alun-alun Berbasis Sejarah, Targetkan Konsep Matang pada 2027
Braga Beken Kembali Digelar, Wisatawan Antusias Nikmati Braga Tanpa Kendaraan
Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja bagi 57 Eks Pegawai Kebun Binatang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan

Berita Terbaru