Infobandungnews – CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi resmi melantik 103 pejabat yang terdiri dari administrator, pengawas, dan pejabat fungsional sebagai langkah strategis untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong di lingkungan birokrasi pemerintahan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Aula A Pemkot Cimahi pada Jumat, 17 April 2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas dan efektivitas jalannya roda pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Menurutnya, keberadaan jabatan yang kosong terlalu lama dapat menghambat kinerja organisasi, sehingga pelantikan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran administrasi pemerintahan.
“Pelantikan ini dilakukan untuk melengkapi posisi yang kosong agar pelaksanaan tugas organisasi tidak terganggu,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tahapan penempatan jabatan telah melalui proses administratif yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga instansi pusat seperti Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu, penetapan pejabat juga melalui sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dengan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman, jenjang kepangkatan, serta kedisiplinan aparatur sipil negara.
Ia memastikan bahwa proses penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan berdasarkan evaluasi yang matang.
“Setiap penempatan dilakukan melalui mekanisme seleksi dan pertimbangan yang komprehensif, bukan secara asal,” tegasnya.
Meski demikian, Ngatiyana mengungkapkan masih ada beberapa posisi yang belum dapat diisi, salah satunya di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu dikarenakan proses pengisian jabatan di instansi tersebut masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Khusus untuk Disdukcapil masih menunggu persetujuan tambahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” jelasnya.
Langkah pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi di lingkungan Pemkot Cimahi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.***









