Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Infobandungnews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan regulasi baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB yang mengatur skema pengangkatan dan mekanisme kerja PPPK paruh waktu. Terkait rincian teknis yang tercantum dalam setiap pasal peraturan itu, Dadang menyarankan masyarakat untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dalam masa transisi kebijakan ini, telah terbangun koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna merumuskan solusi pelaksanaan program PPPK paruh waktu di daerah.

“Untuk pembiayaan PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung, ada tiga sumber pendanaan yang disiapkan,” ujar Dadang, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, sumber pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Transfer Pembiayaan Guru (TPG). Sumber kedua juga dari APBN yang disalurkan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan sumber ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Alokasi dari APBD tersebut diprioritaskan sebagai bentuk subsidi bagi sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik relatif sedikit berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dadang menegaskan, pemerintah telah menetapkan formula perhitungan yang jelas untuk menentukan besaran dukungan dari masing-masing sumber pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

Selain memastikan skema pendanaan, Bupati Bandung juga menyampaikan kabar baik bagi para PPPK paruh waktu di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada seluruh tenaga PPPK paruh waktu.

“Saya sudah menginstruksikan agar THR tersebut dapat disalurkan pada minggu depan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung tengah mencari solusi regulasi agar tenaga honorer yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu tetap dapat menerima honor melalui dana BOS. Hal ini dilakukan menyusul adanya aturan yang membatasi penggunaan dana BOS untuk aparatur berstatus ASN.

Persoalan tersebut muncul setelah terbitnya Surat Kemendikbudristek Nomor 8 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa dana BOS tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara dalam ketentuan undang-undang, status PPPK merupakan bagian dari ASN bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karena itu, Pemkab Bandung berupaya menyesuaikan skema pendanaan agar tenaga PPPK paruh waktu tetap memperoleh haknya tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau
Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan
Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya
Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia
Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat
Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya
Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein, Rute Internasional Bandung Siap Kembali Dibuka
Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB