Skema Pembiayaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Ditetapkan, Bupati Dadang Pastikan THR Cair Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Infobandungnews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan regulasi baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB yang mengatur skema pengangkatan dan mekanisme kerja PPPK paruh waktu. Terkait rincian teknis yang tercantum dalam setiap pasal peraturan itu, Dadang menyarankan masyarakat untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dalam masa transisi kebijakan ini, telah terbangun koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna merumuskan solusi pelaksanaan program PPPK paruh waktu di daerah.

“Untuk pembiayaan PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung, ada tiga sumber pendanaan yang disiapkan,” ujar Dadang, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, sumber pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Transfer Pembiayaan Guru (TPG). Sumber kedua juga dari APBN yang disalurkan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan sumber ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Alokasi dari APBD tersebut diprioritaskan sebagai bentuk subsidi bagi sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik relatif sedikit berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dadang menegaskan, pemerintah telah menetapkan formula perhitungan yang jelas untuk menentukan besaran dukungan dari masing-masing sumber pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Nagreg Lakukan Pengamanan Kunjungan Wabup Bandung Sahrul Gunawan di Ponpes Habiburahman

Selain memastikan skema pendanaan, Bupati Bandung juga menyampaikan kabar baik bagi para PPPK paruh waktu di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada seluruh tenaga PPPK paruh waktu.

“Saya sudah menginstruksikan agar THR tersebut dapat disalurkan pada minggu depan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung tengah mencari solusi regulasi agar tenaga honorer yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu tetap dapat menerima honor melalui dana BOS. Hal ini dilakukan menyusul adanya aturan yang membatasi penggunaan dana BOS untuk aparatur berstatus ASN.

Persoalan tersebut muncul setelah terbitnya Surat Kemendikbudristek Nomor 8 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa dana BOS tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara dalam ketentuan undang-undang, status PPPK merupakan bagian dari ASN bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karena itu, Pemkab Bandung berupaya menyesuaikan skema pendanaan agar tenaga PPPK paruh waktu tetap memperoleh haknya tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Plafon Kelas SMKN 1 Soreang Roboh, DPRD Kabupaten Bandung Desak Audit dan Transparansi Proyek
Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Diusut, Ngatiyana Tegaskan Dukungan Penuh ke Kejaksaan
DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah
Ekonomi Kabupaten Bandung Tumbuh Positif, Pemkab Catat Kenaikan Signifikan di 2025
Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp16 Miliar untuk Insentif RT dan RW, Ditarget Cair Sebelum Idul Adha
Pemkot Cimahi Siap Kooperatif, Kasus Dugaan Korupsi di Disnaker Jadi Bahan Evaluasi
HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Fokus Penanganan Banjir, Sampah, dan Pemerataan Infrastruktur
Pemkot Cimahi Bangun Stadion Krida, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepakbola Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:56 WIB

Plafon Kelas SMKN 1 Soreang Roboh, DPRD Kabupaten Bandung Desak Audit dan Transparansi Proyek

Selasa, 28 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Diusut, Ngatiyana Tegaskan Dukungan Penuh ke Kejaksaan

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah

Kamis, 23 April 2026 - 07:51 WIB

Ekonomi Kabupaten Bandung Tumbuh Positif, Pemkab Catat Kenaikan Signifikan di 2025

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp16 Miliar untuk Insentif RT dan RW, Ditarget Cair Sebelum Idul Adha

Berita Terbaru