Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Di usia 80 tahun, Cani, warga Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus bersiap meninggalkan rumah yang telah ditempatinya selama 15 tahun. Rumah tersebut akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak 2011, Cani tinggal di rumah itu. Setelah suaminya meninggal, ia hidup bersama cucunya. Bagi Cani, rumah sederhana itu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga penuh kenangan.

“Sejak 2011 saya tinggal di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes MP di lahan yang ditempati Cani membuat ia harus mengosongkan rumahnya. Ia mengaku sudah bertemu pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran, namun belum ada solusi agar ia bisa tetap tinggal. “Kalau bisa digeser, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Cani berharap ada kebijakan lain karena lahan desa dinilai masih cukup luas untuk memindahkan lokasi pembangunan.

Harapan serupa disampaikan anaknya, Sapnan (52). Ia meminta Pemdes Ciparakan meninjau ulang rencana tersebut agar rumah ibunya tidak dibongkar. Menurutnya, Cani yang sudah lansia dan tidak bekerja kini hanya bergantung pada bantuan anak untuk kebutuhan sehari-hari. “Sekarang sudah tidak kerja, untuk hidup sehari-hari dari anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Susi Pudjiastuti Dorong Denda Rp250 Ribu untuk Pelanggar Sampah Plastik di Pantai Pangandaran

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut. Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

Sumber berita : Harapanrakyat.com

Berita Terkait

Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat
HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD
Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar
Jabar Siapkan Perampingan Birokrasi dan BUMD, Anggaran Akan Dialihkan untuk Pembangunan
HUT ke-81 RI di Jawa Barat Hadir dengan Konsep Berbeda, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan dan Pelayanan Publik
Gubernur Jabar Tempatkan Petani hingga Ojol di Area VIP Upacara HUT Kemerdekaan
Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Jabar Siapkan Perampingan Birokrasi dan BUMD, Anggaran Akan Dialihkan untuk Pembangunan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

HUT ke-81 RI di Jawa Barat Hadir dengan Konsep Berbeda, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru