ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Infobandungnews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN/PNS) dipastikan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebutkan, hak tersebut telah diatur secara tegas dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia.

Menurut Dadan, setiap abdi negara tanpa pengecualian berhak menerima THR, termasuk para pegawai dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk ASN, aturannya sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN. Semua berhak mendapatkan THR,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1).

Secara mekanisme, ketentuan THR bagi PNS biasanya ditetapkan setiap Ramadan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses pencairan umumnya dilakukan mulai H-14 menjelang Idulfitri.

Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan bahwa pegawai BGN, termasuk yang bertugas di SPPG, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 1 Februari 2026 mendatang, sebanyak 32 ribu pegawai dijadwalkan resmi diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga :  Turnamen Perbasi Cup 2023 Resmi Ditutup Saeful Bachri

Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui jalur seleksi formasi khusus, sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum, yang terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap II, setelah sebelumnya pada tahap I telah dilakukan pengangkatan 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Setelah proses seleksi tahap II rampung, BGN kembali merencanakan pembukaan seleksi tahap III dan IV. Masing-masing tahap akan mengangkat sebanyak 32.460 pegawai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 dan 4. Nanti akan dibuka secara umum, dengan jumlah formasi masing-masing 32.460 orang,” tegas Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).***

Berita Terkait

Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan
Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung
BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
STNK Mati Dua Tahun Berturut-turut, Data Kendaraan Terancam Dihapus

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:33 WIB

Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Berita Terbaru