Nadiem Makarim Tetapkan Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah, Hanya Guru Seperti Ini yang Layak Jadi Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com –Guru dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola suatu satuan pendidikan.

Pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Namun tidak setiap guru dapat diberikan penugasan menjadi Kepala Sekolah, baik negeri maupun swasta.

Hanya guru dengan kriteria tertentu saja yang dapat menjadi Kepala Sekolah.

Kriteria guru yang layak untuk menjadi Kepala Sekolah telah diatur oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, guru yang memiliki kriteria seperti di bawah ini dapat diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah:

1. Minimal lulusan S1 atau D4

Kriteria pertama bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu minimal lulusan S1 atau D4.

2. Memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung Akan Gelar Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan

3. Berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK.

4. Penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

5. Pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di pendidikan atau organisasi.

6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

7. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  KWARRAN DAYEUHKOLOT SELENGGARAKAN MUSRAN KE VII

8. Tidak sedang terlibat kasus hukum.

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu tidak sedang terlibat kasus hukum.

9. Usia maksimal 56 tahun

Kriteria selanjutnya bagi guru untuk dapat diangkat menjadi Kepala Sekolah yaitu memiliki usia maksimal 56 tahun.

Persyaratan di atas berlaku bagi guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah negeri.

Untuk guru yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah swasta, tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, berpangkat minimal III/b untuk PNS atau Guru Ahli Pertama untuk PPPK dan memiliki penilaian kinerja “Baik” selama 2 tahun terakhir.

Itulah kriteria guru yang layak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah sebagaimana ditetapkan oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

Dari Ibas, AHY hingga JK Hadiri Peluncuran Buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan Karya Dede Yusuf
Saeful Bachri ” Bergabung Dengan Pramuka Adalah Pilihan Tepat”
Dede Yusuf Program PKW dan PKK Miliki Banyak Manfaat
Dede Yusuf: Hasil Rekomendasi Panja Pembiayaan Pendidikan Akan Disampaikan ke Presiden Terpilih
48 Pramuka Gudep Ponpes Baitul Hidayah Ikuti Kursus Mahir Dasar KMD 2024
Dede Yusuf : Uji Kompetensi Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Jadi Kebanggaan Dalam Berbahasa Yang Baik dan Benar
Pimpinan Saka Pramuka Taruna Bumi dan Kalpataru Kwarcab Kabupaten Bandung Resmi Dilantik
Ketua Kwarda Jabar Atalia Praratya Tinjau Bulan Bakti Pramuka Di Kwarcab Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Dari Ibas, AHY hingga JK Hadiri Peluncuran Buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan Karya Dede Yusuf

Rabu, 18 September 2024 - 00:58 WIB

Saeful Bachri ” Bergabung Dengan Pramuka Adalah Pilihan Tepat”

Senin, 16 September 2024 - 19:41 WIB

Dede Yusuf Program PKW dan PKK Miliki Banyak Manfaat

Kamis, 12 September 2024 - 10:48 WIB

Dede Yusuf: Hasil Rekomendasi Panja Pembiayaan Pendidikan Akan Disampaikan ke Presiden Terpilih

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Nadiem Makarim Tetapkan Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah, Hanya Guru Seperti Ini yang Layak Jadi Kepsek

Berita Terbaru

Prabowo Subianto saat melakukan ucap janji sebagai presiden Republik Indonesia 2024-2029

Nasional

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Minggu, 20 Okt 2024 - 19:37 WIB