Ketua Kwarnas dan Para Ketua Kwarda Se-Indonesia Nyatakan Sikap Terhadap Permendikbud-Ristek

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia, 34 Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia, 34 Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka

Infobandungnews.com – Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersama Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia, 34 Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemberlakuan Peraturan Menteri Dikbud dan Ristsek nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2024 di Taman Rekreasi Wiladatik (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024) siang.

Sebelumnya, pernyataan sikap itu tertuang dalam naskah pernyataan sikap Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia yang kemudian ditandatangani oleh masing-masing Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka, 34 Ketua Kwartir Daerah se-Indonesia.

Berikut ini pernyataan sikapnya

Salam Pramuka!

Pada hari ini Kamis, tanggal dua puluh lima bulan April tahun dua ribu dua puluh empat (25- 04-2024), kami yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama dengan para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Se-Indonesia menyatakan sikap terhadap Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Dasar Dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagai berikut:

  1. Pendidikan karakter bangsa dimulai dari generasi muda khususnya peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  2. Pembentukan karakter bangsa sangat penting untuk meneruskan pembangunan nasional dibidang pembangunan sumber daya manusia menuju tujuan nasional sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945;
  3. Berkaitan dengan tersebut di atas, maka Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Se Indonesia menyepakati agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk: a) Melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri tersebut di atas yaitu menjadikan ekstrakurikuler Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib sebagaimana diatur sebelumnya pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. b)Merealisasikan komitmen Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tanggal 3 April 2024 akan memasukan Pendidikan Pramuka sebagai co-Kurikuler dalam komponen P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum Merdeka. Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan sesungguhnya, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama dengan para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Se Indonesia menjalankan amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Yang menyatakan sikap, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso.

(YG-IBN001)***

 

Berita Terkait

Lulusan KMD Soreang Aktualisasikan Kompetensi Kepembinaan dalam Pesta Siaga Wilayah 1
Lulusan KMD Kwarran Soreang Siap Gelar Pesta Siaga sebagai RTL Narakarya
Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Panen Raya Cabai, Libatkan 31 Kwarran untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kwarcab Kabupaten Bandung Lepas Kontingen KPDK Jawa Barat 2026, Dorong Peningkatan Kapasitas Dewan Kerja
JOTA-JOTI 2026 Kabupaten Bandung Dorong Pramuka Cakap Digital dan Aman Berinternet
LT III Pramuka Kabupaten Bandung 2026 Resmi Ditutup, Baleendah Borong Prestasi Tertinggi
496 Pramuka Penggalang Ikuti LT-III Kabupaten Bandung 2026, Kak Eful Tekankan Pembentukan Karakter Unggul
Waka Wasbang Kwarcab Kabupaten Bandung Berikan Penguatan pada Jam Pimpinan KMD Soreang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:35 WIB

Lulusan KMD Kwarran Soreang Siap Gelar Pesta Siaga sebagai RTL Narakarya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Panen Raya Cabai, Libatkan 31 Kwarran untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Kwarcab Kabupaten Bandung Lepas Kontingen KPDK Jawa Barat 2026, Dorong Peningkatan Kapasitas Dewan Kerja

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:35 WIB

JOTA-JOTI 2026 Kabupaten Bandung Dorong Pramuka Cakap Digital dan Aman Berinternet

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:08 WIB

LT III Pramuka Kabupaten Bandung 2026 Resmi Ditutup, Baleendah Borong Prestasi Tertinggi

Berita Terbaru