Kemendagri Imbau Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kompas.com

Foto kompas.com

Infobandungnews.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan pihaknya akan menerbitkan imbauan agar pemerintah daerah tidak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Tomsi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar terdapat peraturan yang melarang pemerintah daerah (Pemda) penggelontoran bansos jelang pilkada. “Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” ujar Tomsi saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri tidak menerbitkan aturan yang bersifat mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda) karena imbauan bisa diterobos kepala daerah, Tomsi berkilah. Menurutnya, Kemendagri tidak bisa masuk ke ranah peraturan daerah. “Itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tutur Tomsi. Sebelumnya, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Alex meminta pemerintah daerah (Pemda) menggelontorkan bansos menjelang Pilkada.

Alex menuturkan, salah satu fokus MCP 2024 adalah pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Ia juga meminta para sekretaris daerah (Sekda) dan pihak Kemendagri memeriksa apakah anggaran bansos suatu daerah naik menjelang Pilkada 2024 dan membandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Mantan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menyebut, berkaca pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, masyarakat dibanjiri bansos. Hal itu sesuai dugaan KPK bahwa masyarakat cenderung memilih calon pemimpin yang melakukan politik uang. “Itu dari survei kami di KPK,” tutur Alex. (YG-IBN001)***

Sumber Kompas.com

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru