Dor ! Polresta Bandung Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacokan di Solokanjeruk

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soreang-Menindaklanjuti informasi yang dilaporkan kepada Polsek Solokan Jeruk terkait kasus penganiayaan kepada seorang remaja hingga meninggal dunia, jajaran satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap motif serta identitas pelaku. (6/2/2023)

Dari informasi yang diperoleh, kejadian terjadi pada tanggal 3 Januari 2023 pukul 23.30 WIB. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung dengan perkataan korban.

“Kejadian bermula ketika pelaku meminta rokok kepada korban. Kemudian korban memberikan 10 batang rokok disertai perkataan makian dari korban yang membuat pelaku merasa tersinggung sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan kepada korban” ujarnya. Beliau pun menambahkan bahwa korban mengalami luka serius di leher bagian belakang kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga :  PERSIB Kelola 65 Ton Sampah di GBLA, Bukti Komitmen Wujudkan Stadion Ramah Lingkungan

Menurut pengakuan pelaku, pelaku berada pada pengaruh obat-obatan dan minuman keras sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akan dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga terancam dengan tambahan hukuman UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolresta Bandung menambahkan barang siapa yang mengancam dan mengganggu keselamatan warga Kabupaten Bandung akan berhadapan dengan Polresta Bandung.

“Sudah kami buktikan dengan kasus ini kami tak segan-segan memerintahkan untuk tembak di tempat apabila masyarakat dan petugas terancam keselamatannya”Pungkasnya.

OAR(IBN002)

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru