DPRD Kabupaten Bandung Anggarkan Beli Pakaian Dinas-Adat Rp 577 Juta

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. Foto detikjabar

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. Foto detikjabar

InfobandungnewsKabupaten Bandung – DPRD Kabupaten Bandung dikabarkan menganggarkan Rp 577 juta untuk pakaian dinas dan atribut DPRD. Dilihat detikJabar dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (24/1/2023), pengadaan tersebut tertulis dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 39211954.

Dalam laman tersebut tertulis nama paket penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dengan nama KLPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Terlihat satuan kerja dalam pengadaan tersebut adalah DPRD Kabupaten Bandung. Kemudian pengadaan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2023.

Penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD tersebut tertulis dalam kolom spesifikasi pekerjaan, dengan isinya adalah pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Khas Daerah (Adat Sunda) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Sipil Resmi (PSR) DPRD,Pakaian Dinas Harian (PDH) DPRD, Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD.

Kemudian terlihat kolom pemanfaatan barang dan jasa, jadwal pelaksanaan kontrak dari Januari 2023 sampai Desember 2023. Kemudian jadwal pemilihan penyedia dimulai awal Januari 2023 sampai akhir Januari 2023. Total pagu yang dianggarkan dalam penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD mencapai Rp 577.500.000.

Dilansir dari detikjabar, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan telah melakukan penyediaan barang tersebut. Bahkan hal tersebut selalu dianggarkan setiap tahunnya. “Oh iyah, kalau DPRD setiap tahun ada (dianggarkan),” ujar Sugianto kepada detikJabar, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya menjelaskan penganggaran tersebut dibagi dalam beberapa kategori pakaian. Menurutnya nantinya pakaian tersebut akan digunakan para anggota dewan.

“Iya ada baju dinas harian, ada baju pakaian resmi, termasuk baju adat, kalau baju olahraga kami tidak, karena dalam Permendagri tidak diatur,” katanya.

Yg-IBN 001

Sumber detikjabar

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
PPP Jawa Barat Mulai Konsolidasi, Bidik Gen Z dan Perempuan Jelang Pemilu 2029
Partai Demokrat Masuk Empat Besar Survei IPO, Elektabilitas Capai 8,1 Persen
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 08:01 WIB

Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Berita Terbaru