Infobandungnews – CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi kembali melakukan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Sebanyak 18 pejabat dilantik dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (4/9/2026).
Dari jumlah tersebut, satu pejabat menempati posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 17 lainnya mengisi jabatan fungsional. Langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong peningkatan mutu pelayanan publik.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik ialah Rully Sulfanorida, S.T., M.M. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Adapun 17 pejabat lainnya ditempatkan pada berbagai jabatan fungsional di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Cimahi.
Pengangkatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan juga telah melalui proses yang memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi Terbuka Kepala Disdagkoperin
Khusus untuk pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, Pemkot Cimahi sebelumnya menggelar seleksi terbuka pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026. Seleksi itu dilaksanakan setelah pemerintah daerah mendapatkan persetujuan rencana seleksi terbuka dari BKN.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang lazim dalam perjalanan sebuah organisasi. Menurutnya, penyegaran dibutuhkan untuk mempertahankan kinerja aparatur sekaligus menghadirkan gagasan baru dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Tujuannya bukan bagi-bagi jabatan. Penyegaran diperlukan agar tidak terjadi kejenuhan, sehingga proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan sudut pandang yang lebih baru,” ujar Ngatiyana.
Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta berpegang pada aturan yang berlaku. Para pejabat fungsional juga didorong untuk terus meningkatkan kompetensi supaya mampu memberikan hasil kerja terbaik sesuai keahlian masing-masing.
Kepala Disdagkoperin Diminta Segera Beradaptasi
Ngatiyana turut menyoroti tanggung jawab Rully Sulfanorida sebagai Kepala Disdagkoperin. Menurutnya, dinas tersebut memiliki posisi penting dalam mengembangkan perdagangan, koperasi, serta sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Cimahi.
Disdagkoperin juga menaungi tiga unit pelaksana teknis daerah (UPTD), yaitu UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal. Oleh karena itu, Rully diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya, termasuk dalam menyikapi dinamika kondisi fiskal daerah.
“Harus mampu melahirkan inovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, tentunya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Ia berharap penguatan organisasi tersebut dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Cimahi.
Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Sesuai Prosedur
Dalam kesempatan itu, Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui mekanisme serta prosedur yang ketat. Ia juga menepis dugaan adanya praktik jual beli jabatan.
Menurutnya, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja sekaligus amanah yang wajib dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Ngatiyana mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga kehormatan serta nama baik ASN Kota Cimahi. Ia meminta setiap aparatur mempertimbangkan sikap dan tindakannya karena hal tersebut dapat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap pemerintah.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” tegasnya.
“Menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan pilihan yang membawa konsekuensi tanggung jawab terhadap masyarakat. Karena itu, pelayanan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” pungkasnya. ***









