Infobandungnews – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai pertemuan sejumlah ketua umum partai politik untuk membicarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Namun, Dede yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI tidak menjelaskan secara rinci mengenai pertemuan tersebut. Ia pun belum membeberkan pokok bahasan khusus yang dibicarakan para pimpinan partai.
“Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya,” ujar Dede di kompleks parlemen, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah alternatif materi yang tengah dipertimbangkan dalam penyusunan RUU Pemilu. Salah satu rujukannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, pembahasan juga mencakup berbagai gagasan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil serta kalangan pemerhati pemilu.
Dede mengatakan, pembicaraan mengenai perubahan ambang batas parlemen mulai mengarah pada kisaran 4 hingga 5 persen. Menurutnya, rentang angka tersebut dinilai cukup realistis dan telah diterapkan di sejumlah negara.
“Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum,” katanya.
Di luar persoalan ambang batas parlemen, isu lain yang masih menjadi perdebatan adalah mengenai rekayasa konstitusional setelah ambang batas pencalonan presiden dihapuskan.
Dede menyebut DPR masih mengkaji aspek efektivitas dalam sistem pemilu, meskipun ketentuan ambang batas pencalonan presiden telah dinyatakan dihapus oleh MK.
“Saya rasa itu belum ada keputusan. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Kami Komisi II, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya,” kata dia.
Sumber: CNN
#RUUPemilu #DedeYusuf #PartaiDemokrat #Pemilu #AmbangBatasParlemen #MahkamahKonstitusi #DPRRI #KomisiII #PolitikIndonesia #Infobandungnews









