DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat, terutama kalangan petani, turut aktif memantau distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi di lapangan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah terkait pemangkasan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

DPRD Jabar mengingatkan agar penurunan harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak berhenti di tingkat kebijakan. Jangan sampai harga pupuk sudah diturunkan, tetapi di tingkat kios masih menggunakan tarif sebelumnya atau justru dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Saeful Bachri, menilai pemerintah pusat maupun daerah perlu memperluas sosialisasi mengenai kebijakan tersebut. Informasi harus diterima secara jelas oleh petani serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi.

“Jangan sampai kebijakan pusat yang bagus ini tidak sampai ke bawah. Masyarakat dan termasuk juga kawan-kawan media harus turut mengawasi dan melaporkannya kepada kami dan juga kepada pemerintah jika masih ada yang jual pupuk bersubsidi dengan harga lama,” kata Saeful kepada awaj media di Baleendah, Jumat (28/8/2026).

Ia meminta petani yang menemukan adanya kios atau pengecer resmi menjual pupuk bersubsidi melebihi HET agar segera menyampaikan laporan kepada pemerintah maupun DPRD.

Menurutnya, pupuk bersubsidi memiliki peran strategis dalam membantu petani menekan biaya usaha tani sekaligus mempertahankan produktivitas sektor pertanian.

“Kami di DPRD Jabar akan terus mengawalnya. Jangan sampai petani tidak mendapatkan manfaat dari kebijakan penurunan harga ini,” tegasnya.

Besarnya volume pupuk bersubsidi yang dibutuhkan Jawa Barat membuat pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi perhatian penting.

Untuk 2026, Jawa Barat memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.070.997 ton. Sampai akhir Juli 2026, penyaluran telah mencapai 589.991 ton atau sekitar 55 persen dari total alokasi.

Realisasi tersebut meliputi 295.037 ton pupuk urea, 292.619 ton NPK Phonska, 331 ton ZA, serta 2.004 ton pupuk organik.

Jika alokasi tahunan tersebut dihitung secara rata-rata, kebutuhan pupuk bersubsidi Jawa Barat berada di kisaran 89.250 ton setiap bulan.

Baca Juga :  Demokrat Kabupaten Bandung Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

Meski demikian, penggunaan pupuk di lapangan tidak selalu merata setiap bulannya. Besarnya kebutuhan sangat dipengaruhi oleh musim tanam, luas areal pertanian, jenis komoditas yang dibudidayakan, hingga rekomendasi pemupukan.

Besarnya kebutuhan pupuk Jawa Barat juga terlihat dari data Kementerian Pertanian sebelumnya. Pada 2024, alokasi pupuk urea bersubsidi untuk Jawa Barat mencapai 634.990 ton, yang menunjukkan tingginya kebutuhan pupuk di provinsi tersebut.

Sementara pada 2023, kebutuhan pupuk bersubsidi Jawa Barat tercatat sebanyak 942.508 ton. Jumlah itu terdiri dari 603.137 ton urea, 338.690 ton NPK, dan 681 ton NPK khusus.

Saeful menilai tingginya kebutuhan tersebut harus dibarengi mekanisme distribusi yang terbuka serta pengawasan secara berjenjang. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat distributor, tetapi juga sampai ke kios pengecer.

Pemerintah sebelumnya memberlakukan kebijakan pengurangan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.

Dengan kebijakan tersebut, harga pupuk urea bersubsidi yang sebelumnya Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram.

Harga pupuk NPK juga mengalami penurunan dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Sementara pupuk organik turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Atas kebijakan itu, Saeful mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi agar tidak memanfaatkan kebijakan penurunan harga untuk memperoleh keuntungan dengan menjual pupuk di atas ketentuan.

“Kalau masih ada yang menjual di atas HET, jangan diam. Laporkan. Ini hak petani dan harus sampai kepada petani dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Ia turut meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan demikian, apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi, persoalan tersebut dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Jangan hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Petani juga harus menjadi mata dan telinga di lapangan. Kalau ada kejanggalan, segera laporkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Saeful Bahri Dorong Pemprov Jabar Perkuat Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat
HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD
Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar
Jabar Siapkan Perampingan Birokrasi dan BUMD, Anggaran Akan Dialihkan untuk Pembangunan
HUT ke-81 RI di Jawa Barat Hadir dengan Konsep Berbeda, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan dan Pelayanan Publik
Gubernur Jabar Tempatkan Petani hingga Ojol di Area VIP Upacara HUT Kemerdekaan
Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Saeful Bahri Dorong Pemprov Jabar Perkuat Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar

Berita Terbaru