Demokrat Kabupaten Bandung Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung saat mensosialisasikan cara pencoblosan bersama Dede Yusuf Macan kepada masyarakat dikawasan Kecamatan Banjaran. Kamis (1/02/2023) foto istimewa

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung saat mensosialisasikan cara pencoblosan bersama Dede Yusuf Macan kepada masyarakat dikawasan Kecamatan Banjaran. Kamis (1/02/2023) foto istimewa

Infobandungnews – Partai Demokrat Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah Bawaslu yang responsif menjawab keluhan masyarakat terkait dengan cepat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri. SH., M.A.P menyiratkan rasa setujunya dengan penertiban itu karena sudah selayaknya pemasangan APK itu selain tidak melanggar aturan juga tidak boleh membahayakan.

” Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu. Baligo, Spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harus ditertibkan,” seru Saeful bachri yang akrab disapa Kang Sae saat ditemui awak media usai melakukan kegiatan sosialisasi PEMILU disalahsatu kawasan di Kecamatan Banjaran bersama Kang Dede Yusuf Macan Effendi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu kabupaten Bandung gencar menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang sembarangan. Keluhan terbaru bahkan dilontarkan pihak Jasa Marga dan Disperkimtan Kabupaten Bandung karena banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sekitar exit tol Soroja membahayakan pengguna jalan.

Selain itu di beberapa taman yang menjadi kewenangan Disperkimtan, masih banyak APK yang dipasang dengan cara dipaku dipohon.

Saeful Bachri menjelaskan, sudah sejak jauh hari pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk ikut menertibkan APK yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

” Betul, bahkan kita selalu memerintahkan seluruh kader mulai dari tingkat RT, RW, Desa dan tingkat kecamatan untuk ikut menertibkan APK yang dipasang sembarangan dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum,” tegasnya.

” Karena selain sebagai sarana meraih dukungan, alat peraga kampanye juga harus memperhatikan segi artistiknya untuk meraih simpati masyarakat,” sambung Kang Sae. (YG – IBN001)***

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:23 WIB

Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Berita Terbaru