Infobandungnews – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY) menegaskan komitmen Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk. Memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, responsif, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, pertemuan tersebut memiliki semangat yang sama, yakni memastikan roda pemerintahan, khususnya dalam portofolio pembangunan infrastruktur dan kewilayahan, dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.
“Bersama dengan pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kemenko Infrastruktur ini, hadir sebuah spirit yang sama, bahwa kami ingin terus memastikan roda pemerintahan khususnya dalam portofolio pembangunan infrastruktur dan kewilayahan di seluruh Indonesia ini berjalan dengan baik,” ujar AHY.
AHY menjelaskan, Kemenko Infrastruktur memiliki tugas melakukan sinkronisasi, sinergi, kolaborasi, dan orkestrasi terhadap lima kementerian teknis yang berada dalam koordinasinya, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kementerian dapat mencapai target pembangunan sesuai dengan RPJMN hingga 2029, mendukung pencapaian RPJPN 2045, serta menjabarkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan bidang masing-masing.
Selain koordinasi sektoral, AHY menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan kewilayahan dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya program atau pembangunan proyek, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Bukan hanya dapat menjalankan program atau membangun proyek, melainkan harus punya dampak langsung bagi masyarakat, untuk pertumbuhan ekonomi, untuk membuka lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas AHY.
Dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak, AHY menilai prinsip good governance menjadi fondasi yang tidak boleh diabaikan. Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, melayani, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Good governance ini tidak hanya menjadi jargon tapi harus dijalankan. Pemerintahan yang transparan, yang akuntabel, yang melayani, yang berdampak, termasuk yang responsif,” kata AHY.
AHY juga mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan laporan terkait pelayanan publik, termasuk persoalan di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI memaparkan data dan laporan masyarakat yang dapat menjadi bahan perhatian pemerintah, termasuk terkait potensi maladministrasi maupun berbagai persoalan pelayanan yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
AHY menilai masukan tersebut penting untuk membantu pemerintah melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki sistem apabila masih terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pembangunan.
“Kami sepakat untuk mengawal ini dengan serius, karena pada akhirnya yang paling penting bagaimana masyarakat kita merasa dihormati hak-haknya, dilayani secara baik oleh negara, oleh pemerintah, dan pada akhirnya mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang juga semakin baik ke depan,” pungkas AHY.
Pada kesempatan ini, Menko AHY didampingi Sesmenko Ayodhia G.L Kalake, Deputi Bidang Infrastruktur Dasar, Nazib Faizal; Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas, Odo R.M. Manuhutu; Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman, Ronny Ariuly Hutahayan; Staf Khusus Menko, Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, Irjen Pol Arief Rachman, Merry Riana dan Staf Khusus Menteri PU, Ahmad Khoirul Umam. Selain itu turut hadir Tenaga Ahli Menko, Diska Putri dan Mira Permatasari.









