Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak penataan di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Sebelum bantuan disalurkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap para pedagang yang terdampak. Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk dukungan yang sesuai agar para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas usahanya.
“Urusan kompensasi kita beresin teh. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha. Pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja nanti di data ya,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah seorang pedagang perempuan menyampaikan keluhan terkait lapaknya yang terkena penertiban serta meminta adanya kompensasi dari pemerintah.
Penertiban untuk Kembalikan Fungsi Rumija
Dedi menjelaskan, penataan di kawasan tersebut dilakukan lantaran sejumlah pedagang memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) sebagai lokasi berjualan.
Menurutnya, ruang tersebut memiliki fungsi utama sebagai bagian dari fasilitas jalan dan trotoar sehingga tidak semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai turut membuat kondisi lingkungan terlihat kurang tertata.
“Bukan kepemilikannya. Peruntukannya. Kalau badan jalan trotoar. Memang peruntukannya untuk jalan. Dan untuk pejalan kaki di trotoar. Menimbulkan kekumuhan,” kata Dedi.
Ia menegaskan bahwa penataan bukan semata-mata untuk melakukan penertiban terhadap pedagang, tetapi juga bertujuan mengembalikan penggunaan jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
Selain itu, Pemprov Jabar ingin mendorong terciptanya kawasan perkotaan yang lebih bersih, nyaman, tertib, dan memiliki fasilitas publik yang dapat digunakan masyarakat secara optimal.
“Kemudian kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Kelihatan kumuh berpuluh-puluh tahun loh. Ini berlangsung. Nah sekarang kita teh mau pengen Bandung teh bersih, tertata rapi indah. Jalannya lebar, halus, trotoarnya bersih, lampu-lampu PJU-nya terang. Masyarakatnya tertib dan tertata, bebas dari kejahatan,” tutur Dedi.
Sekitar 150 PKL Terdampak
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penataan terhadap bangunan liar dan PKL di kawasan Kiaracondong pada Senin (10/8/2026).
Penertiban dilakukan di sepanjang jalur dari perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong. Berdasarkan hasil pendataan awal, terdapat sekitar 150 pedagang yang terdampak kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari solusi bagi para pedagang, pemerintah juga menyiapkan lokasi alternatif untuk berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Di lokasi tersebut tersedia sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan.
Penataan Dilakukan Secara Humanis
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa penataan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar sebagaimana mestinya.
“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman.
Herman menegaskan bahwa proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Hal itu karena sebagian pedagang yang ditertibkan selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
“Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan,” katanya.
Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan penataan kawasan berjalan beriringan dengan solusi bagi para pedagang, sehingga penertiban ruang publik tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.









