Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Aplikasi transportasi daring Gojek dan Grab Indonesia resmi menerapkan skema pembagian pendapatan baru sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan khusus diterapkan pada layanan ojek online roda dua.

Sejumlah pengemudi dari kedua platform mengaku telah mengetahui adanya kebijakan baru tersebut. Namun, sebagian besar masih menunggu penjelasan lebih rinci terkait mekanisme perhitungan potongan yang akan diterapkan nantinya.

Para pengemudi berharap sistem baru ini dapat berjalan lebih transparan dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, tidak sedikit mitra pengemudi yang menilai potongan yang selama ini berlaku kerap melebihi batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Seorang pengemudi Gojek berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut agar proses perhitungan pendapatan lebih terbuka dan mudah dipahami oleh para mitra pengemudi.

Dalam kesehariannya, sejumlah pengemudi mengaku harus bekerja lebih dari 10 jam untuk menyelesaikan sekitar 20 hingga 30 perjalanan dengan pendapatan berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti bahan bakar dan konsumsi selama bekerja, sementara sisanya dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  Polresta Bandung Gelar Jumat di Kecamatan Cikancung

Di sisi lain, ada pula pengemudi yang hanya mampu memperoleh sekitar 10 pesanan per hari dengan pendapatan rata-rata Rp100 ribu. Mereka berharap kebijakan potongan baru dapat membantu meningkatkan pendapatan bersih yang diterima.

Meski demikian, tidak semua pengemudi terlalu mempersoalkan besaran potongan aplikasi. Beberapa di antaranya mengaku tetap akan menjalankan pekerjaan seperti biasa selama pesanan tetap tersedia dan pendapatan tetap mengalir.

Bagi sebagian pengemudi, kelancaran mendapatkan order jauh lebih penting dibandingkan perubahan persentase potongan aplikasi. Mereka berharap kebijakan baru ini dapat membawa peningkatan pendapatan dan membuat jumlah pesanan semakin ramai.

Sebelumnya, Grab Indonesia dan Gojek mengumumkan penerapan skema bagi hasil 92:8 dalam pertemuan bersama DPR RI pada Selasa (23/6/2026). Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 khusus untuk layanan transportasi penumpang roda dua, yakni GrabBike dan GoRide.

Kedua perusahaan menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkelanjutan.***

Sumber CNBC Indonesia

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Selasa, 8 September 2026 - 07:25 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat

Berita Terbaru